TRIBUN-TIMUR.COM, PANGKEP -- Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras, menyampaikan duka cita mendalam atas jatuhnya pesawat ATR 42-500 milik Indonesia Air Transport (IAT).
Pesawat yang mengangkut 10 orang itu jatuh di wilayah pegunungan Bulusaraung Kabupaten Pangkep Sabtu (17/1/2026).
Andi Iwan menegaskan, tragedi ini harus menjadi pengingat keras.
Baginya keselamatan dan nyawa manusia adalah prioritas tertinggi dalam dunia transportasi, tanpa kompromi apa pun.
“Kita menyampaikan belasungkawa sedalam-dalamnya kepada para korban dan keluarga. Nyawa manusia harus selalu ditempatkan di atas segala kepentingan, baik bisnis maupun operasional,” kata Andi Iwan kepada Tribun Timur Minggu (18/1/2026).
Ia mengapresiasi gerak cepat Basarnas, TNI AD, AU, Polri, otoritas Bandara Sultan Hasanuddin, serta seluruh unsur SAR gabungan dan warga setempat.
Dalam dua hari, tim SAR gabungan turun ke medan ekstrem pegunungan Bulusaraung, meski dihadapkan cuaca buruk dan medan curam.
“Kita berterima kasih atas dedikasi dan keberanian tim SAR. Operasi di wilayah pegunungan dengan hujan dan lereng curam bukan hal mudah. Negara hadir melalui kerja kemanusiaan yang luar biasa,” ujarnya.
Sebagai mitra kerja Kementerian Perhubungan, Andi Iwan menekankan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap aspek keselamatan penerbangan, terutama pada armada pesawat yang telah berusia tua.
Pesawat ATR 42-500 tersebut merupakan buatan tahun 2000 atau telah berusia sekitar 26 tahun.
“Usia pesawat tidak otomatis tidak layak, tetapi harus diimbangi dengan standar perawatan, audit teknis, dan pengawasan yang jauh lebih ketat. Ini harus menjadi perhatian serius,” katanya.
Ia mendorong Kemenhub untuk memperkuat beberapa langkah ke depan.
Pertama audit keselamatan dan kelayakan armada secara berkala, khususnya pesawat turboprop yang beroperasi di wilayah geografis ekstrem.
Kedua, Penguatan sistem navigasi, cuaca, dan mitigasi risiko di jalur penerbangan rawan.
"Ketiga perlu peningkatan standar pelatihan kru dan pilot, terutama untuk penerbangan di daerah pegunungan," kata Andi Iwan.
Keempat transparansi hasil investigasi agar menjadi pembelajaran nasional.
“Kita ingin transportasi udara Indonesia maju, terjangkau, tetapi yang paling penting: aman. Tragedi ini tidak boleh terulang. Negara harus memastikan setiap penerbangan melindungi nyawa rakyatnya,” tegas politisi Partai Gerindra itu.
Komisi V DPR RI, lanjut Andi Iwan, akan mengawal proses evaluasi dan investigasi bersama Kementerian Perhubungan dan seluruh pemangku kepentingan agar lahir kebijakan konkret dan perbaikan berkelanjutan demi keselamatan penerbangan nasional.
Pesawat terbang dari Yogyakarta menuju Makassar, Sabtu (17/1/2026).
Dari jumlah tersebut, 7 orang merupakan awak pesawat dan 3 lainnya penumpang.
Hal ini disampaikan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan dalam holding statement resminya.
Pesawat dengan registrasi PK-THT itu dilaporkan kehilangan komunikasi setelah menerima arahan terakhir dari Air Traffic Control (ATC) Makassar Area Terminal Service Center (MATSC).
Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Lukman F. Laisa, menjelaskan pesawat jenis ATR 42-500 buatan tahun 2000 tersebut dipiloti oleh Capt Andy Dahananto dan sedang melakukan pendekatan ke Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar.
“Dalam proses pendekatan ke landasan pacu RWY 21, pesawat teridentifikasi tidak berada pada jalur pendekatan yang seharusnya, sehingga ATC memberikan arahan koreksi posisi,” ujar Lukman.
ATC kemudian menyampaikan beberapa instruksi lanjutan agar pesawat kembali ke jalur pendaratan sesuai prosedur.
“Namun setelah penyampaian arahan terakhir, komunikasi dengan pesawat terputus dan dinyatakan loss contact,” jelasnya.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, ATC Makassar langsung mendeklarasikan fase darurat DETRESFA (Distress Phase) dan berkoordinasi dengan Basarnas serta aparat kepolisian.
AirNav Indonesia Cabang MATSC juga segera menghubungi Rescue Coordination Center (RCC) Basarnas Pusat dan Polres Maros untuk mendukung proses pencarian dan pertolongan.