BATAM, TRIBUNBATAM.id - Rencana revitalisasi Gedung Beringin yang berada di Kecamatan Sekupang, Kota Batam, dipastikan belum dapat direalisasikan pada tahun 2026.
Pemerintah Kota Batam menyebut, tahun ini hanya difokuskan pada penyusunan Detail Engineering Design (DED).
Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, mengatakan pembangunan fisik Gedung Beringin belum memungkinkan dilakukan karena proses perencanaan teknis masih berjalan.
“Untuk tahun 2026 ini, revitalisasi belum bisa dilaksanakan karena masih dalam tahap penyusunan DED,” kata Amsakar.
Ia menambahkan, meskipun nantinya DED rampung lebih cepat, peluang pelaksanaan melalui APBD Perubahan 2026 masih belum pasti.
“Kalaupun DED sudah selesai, bisa saja direncanakan di APBD Perubahan. Namun peluang itu juga kecil karena waktu pelaksanaan yang sangat terbatas,” ujarnya.
Dengan kondisi tersebut, Amsakar memastikan revitalisasi Gedung Beringin baru akan direalisasikan pada tahun 2027 mendatang.
Berdasarkan pantauan di lapangan, Minggu (18/1/2026), kondisi Gedung Beringin yang dahulu menjadi pusat kegiatan seni dan budaya di Batam kini semakin memprihatinkan.
Bangunan berukuran besar itu sudah tidak terlihat dari pinggir jalan. Area sekitar gedung dipenuhi semak belukar dan pepohonan yang tumbuh menjulang tinggi.
Kawasan Gedung Beringin yang memiliki luas beberapa hektare nyaris tertutup pohon dan semak belukar.
Dari berbagai sisi, hanya bagian atap gedung yang masih tampak. Itu pun dalam kondisi rusak dan mulai lapuk.
Sementara dinding dan bagian bangunan lainnya tertutup sepenuhnya oleh semak dan pepohonan.
Dikutip dari berbagai sumber, Gedung Beringin dibangun oleh Otorita Batam pada tahun 1986.
Bangunan itu sempat menjadi ikon kegiatan seni, budaya, pertemuan masyarakat, hingga acara resmi pemerintahan.
Namun sejak 2004, gedung tersebut mulai ditinggalkan dan tidak lagi difungsikan.
Hingga kini, Gedung Beringin nyaris tanpa perawatan, menyebabkan kerusakan parah di hampir seluruh bagian bangunan.(Tribunbatam.id/Pertanian Sitanggang)