Laporan Adim Mubaroq
TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Polisi mengungkap identitas korban dan kendaraan yang terlibat kecelakaan lalu lintas di Tol Cipali KM 168.400 B, wilayah Majalengka pada Minggu (18/1/2025) sekitar pukul 13.00 WIB.
Peristiwa tersebut melibatkan Toyota Avanza bernomor polisi E-1083-KN dan mobil Ford bernomor polisi B-1067-LI.
Kedua kendaraan diketahui sama-sama bergerak dari arah Cirebon menuju Jakarta sebelum mengalami kecelakaan di lokasi kejadian.
Baca juga: Breaking News: 2 Mobil Terlibat Kecelakaan di Tol Cipali Majalengka, 2 Penumpang Terluka
Toyota Avanza dikemudikan Odi Casrodi (23), warga Kabupaten Kuningan, sementara mobil Ford dikemudikan Wito Hartanto (44), warga Jakarta Utara.
Avanza membawa lima orang, sedangkan Ford mengangkut enam orang, termasuk masing-masing pengemudi.
Dalam kejadian tersebut, dua penumpang mengalami luka yaitu Dedeh Dahlia (22) mengalami luka berat, dan Widan Ningsih (18), mengalami luka ringan.
"Kedua korban segera dievakuasi ke Rumah Sakit Mitra Prapatan Majalengka menggunakan ambulans yang disiagakan di lokasi," kata Kanit PJR Tol Cipali Polda Jawa Barat, AKP Kuswanto, saat dikonfirmasi.
Dia mengatakan, dugaan awal kecelakaan disebabkan gangguan pada roda kendaraan Avanza.
Akibat gangguan tersebut, kendaraan kehilangan kendali dan berpindah lajur hingga terjadi benturan dengan kendaraan lain.
Baca juga: Persib Pimpin Klasemen Sementara Super League, Eliano Reijnders: Kami Harus Tetap Fokus Jadi Juara
"Benturan keras membuat kedua kendaraan keluar jalur dan terbalik di median tengah tol. Selain korban luka, insiden ini juga menyebabkan kerusakan pada fasilitas tol," katanya.
Kuswanto mengungkapkan, penanganan perkara selanjutnya dilimpahkan ke Unit Gakkum Polres Majalengka, sementara kendaraan yang terlibat dibawa ke BB Astra Cipali Kertajati.
"Saat kejadian, kondisi jalan dilaporkan lurus dan beraspal, dengan cuaca gerimis pada siang hari. Arus lalu lintas sempat melambat, namun kembali normal setelah proses evakuasi selesai," pungkasnya.