SRIPOKU.COM - Salah satu tugas pokok guru yang harus dijalankan untuk memenuhi persayaratan tunjangan profesi guru yakni menjadi guru wali.
Guru wali menjadi sebuah keharusan atau sifatnya wajib untuk di pegang oleh setiap guru.
Guru wali adalah guru yang ditunjuk secara resmi oleh kepala sekolah untuk mendampingi murid secara personal, mulai dari diterima hingga lulus.
Baca juga: Contoh Kegiatan Kokurikuler Apresiasi Teater/Film, Program Literasi Visual
Penetapan sebagai guru wali dilaksanakan dengan mempertimbangkan jumlah murid dibagi dengan jumlah guru mata pelajaran yang tersedia disetiap sekolah, kecuali kepala satuan pendidikan.
Guru wali di tetapkan di setiap awal tahun pelajaran oleh kepala satuan pendidikan melalui surat tugas atau SK resmi.
Durasi tugas guru wali berlaku selama 1(satu) tahun pelajaran dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan dan evaluasi kerja.
Ada beberapa tugas sebagai seorang guru wali, yakni sebagai berikut :
Jika anda merupakan guru wali maka anda harus bisa membuat program kerja dan selanjutnya menyampaikan program kerja tersebut kedalam sebuah laporan.
Agar tugas sebagai guru wali dapat di pertanggung jawabkan maka seorang guru yang telah di pilih menjadi guru wali harus bisa membuat laporan kerja.
Laporan ini yang nantinya akan menjadi bukti fisik bahwa guru telah melaksanakan tugasnya sebagai guru wali.
Contoh Laporan Guru Wali ini dapadta digunakan untuk membuat laporan sebagai guru wali.
Contoh Laporan Guru Wali (KLIK DISINI)