TRIBUNKALTIM.CO,BALIKPAPAN – Sebanyak 21 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan resmi memasuki masa pensiun.
Selain itu, Pemkot Balikpapan juga menyalurkan santunan kepada ahli waris tiga ASN yang meninggal dunia.
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kota Balikpapan, Purnomo, mengatakan penyerahan tali asih dan santunan tersebut merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap bulan.
Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Bagus SusetyoWakil Wali Kota Balikpapan.
“Sebanyak 21 ASN memasuki masa pensiun dan tiga ASN yang meninggal dunia. Untuk yang meninggal, santunan langsung diserahkan kepada ahli warisnya,” ujar Purnomo.
Baca juga: Anggota DPRD Kaltim Subandi Harap Pemkot Samarinda Genjot PAD Agar Mandiri Fiskal
Ia menjelaskan, tiga ASN yang meninggal dunia tercatat pada Desember 2025 dan seluruh santunan telah disalurkan. Besaran tali asih yang diberikan sebesar Rp7,5 juta bagi ASN yang pensiun dan Rp10 juta bagi ASN yang meninggal dunia.
ASN yang memasuki masa pensiun didominasi oleh tenaga pendidik dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Selain guru, ASN yang pensiun juga berasal dari Dinas Pertanian, Perkebunan, Dinas Perhubungan, serta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) dan mayoritas merupakan ASN nonstruktural.
“Paling banyak dari guru. Rata-rata masa pengabdian mereka panjang, bahkan ada yang mencapai 41 tahun,” katanya.
Purnomo berharap para ASN yang memasuki masa purna tugas tetap dapat berkontribusi bagi pembangunan daerah meskipun tidak lagi berstatus sebagai aparatur negara.
Baca juga: Upaya Pemkot Samarinda Perpanjang Usia TPA dan Kurangi Bahaya Limbah, 7 Insinerator Siap Olah Sampah
“Kami berharap para purnabakti tetap memberikan sumbangsih pemikiran dan pengalaman untuk Kota Balikpapan,” pungkasnya. (*)