TRIBUNJAMBI.COM - Gubernur Jambi Al Haris meminta Dinas Pendidikan Provinsi Jambi untuk menyikapi kasus yang terjadi di SMKN 3 Berbak Tanjung Jabung Timur.
Al Haris meminta kasus ini ditempuh dengan penyelesaian secara bijak dan damai, setelah menerima laporan dari Kapolres Tanjab Timur terkait peristiwa tersebut.
Sebelumnya kasus pertikaian guru Agus Saputra dengan sejumlah siswa di SMKN 3 Berbak terjadi pada 15 Januari 2025.
Kasus ini viral di media sosial, dan kini guru dan siswa menempuh jalur hukum.
Al Haris menyebut insiden yang terjadi di SMKN 3 Tanjab Timur tidak baik bagi dunia pendidikan, namun karena peristiwa tersebut telah terjadi, pemerintah daerah berupaya mencari jalan keluar yang mengedepankan kebijaksanaan dan perdamaian.
"Proses mediasi telah dilakukan oleh pihak Kepolisian Resor Tanjab Timur dengan melibatkan kedua belah pihak yang berselisih, sebagai upaya penyelesaian tanpa memperpanjang konflik," ujar Al Haris di Halaman Kantor Gubernur Jambi, Senin (19/01/2026).
Menurut Al Haris, Pemerintah Provinsi Jambi juga berupaya mencegah agar kejadian serupa tidak kembali terjadi di lingkungan pendidikan.
Gubernur menegaskan bahwa pihaknya menghormati profesi guru sekaligus melindungi hak-hak anak didik, sehingga seluruh pihak yang terlibat perlu ditempatkan secara proporsional.
Ia menyampaikan bahwa dalam lingkungan sekolah, guru memiliki peran penting sebagai pendidik dan pembimbing bagi siswa, sementara di sisi lain para siswa juga memiliki hak-hak individu yang perlu diperhatikan.
Terkait Guru Bahasa Inggris SMKN 3 Tanjab Timur, Agus Saputra, Al Haris memastikan yang bersangkutan akan dipindahkan dari sekolah tersebut.
Selain pemindahan, Al Haris juga meminta dilakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap Agus Saputra untuk menilai kelayakannya dalam menjalankan tugas sebagai tenaga pendidik.
Menurutnya, pemeriksaan tersebut diperlukan mengingat profesi guru menuntut kondisi kejiwaan yang mendukung proses pendidikan dan pembinaan siswa.
Al Haris juga meminta pihak terkait untuk melakukan pemeriksaan terhadap para siswa yang terlibat dalam kasus tersebut guna memastikan kondisi psikologis mereka.
Ia menegaskan, langkah tersebut dilakukan untuk memperoleh gambaran menyeluruh sebelum mengambil kebijakan lanjutan terkait penanganan kasus di SMKN 3 Tanjab Timur. (Tribun Jambi/Syrillus Krisdianto)
Baca juga: Pasca Insiden Guru dan Siswa, Disdik Jambi Pastikan KBM di SMKN 3 Berbak Kembali Normal