Pasca Insiden Guru dan Siswa, Disdik Jambi Pastikan KBM di SMKN 3 Berbak Kembali Normal
January 19, 2026 03:03 PM

TRIBUNJAMBI.COM– Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jambi memastikan proses kegiatan belajar mengajar (KBM) di SMKN 3 Berbak kembali berjalan normal setelah insiden pertikaian antara guru dan siswa yang terjadi pada Kamis (15/1/2026).

Hal ini diputuskan pasca peninjauan bersama aparat kepolisian untuk memastikan kondisi sekolah aman dan kondusif.

Kepastian tersebut disampaikan Kepala Bidang Pembinaan SMK Disdik Provinsi Jambi, Harmonis, usai melakukan peninjauan ke sekolah bersama Kapolres Tanjung Jabung Timur, dua hari setelah insiden terjadi.

“Peninjauan kemarin dengan Kapolres, suasana di sekolah sudah kondusif dan hari ini proses belajar mengajar kembali berjalan seperti biasa,” ujar Harmonis saat ditemui di halaman Kantor Gubernur Jambi, Senin (19/1/2026).

Sebelumnya, insiden pengeroyokan dialami guru Agus Saputra oleh sejumlah  siswa di SMKN 3 Tanjung Jabung Timur yang viral terjadi pada Kamis (15/1/2026) akibat kesalahpahaman.

Aksi pengeroyokan tersebut berujung dengan saling lapor polisi.

Terkait penanganan insiden tersebut, Harmonis menegaskan pentingnya penyelesaian melalui pendekatan restorative justice, mengingat persoalan berawal dari relasi keluarga antara pihak-pihak yang terlibat sehingga diperlukan penyelesaian yang menenangkan semua pihak.

“Kita tidak membenarkan sikap siswa dan juga tidak menyalahkan guru. Yang dicari adalah solusi yang memberi manfaat bagi kedua belah pihak,” katanya.

Ia menambahkan, penyelesaian yang saling melapor justru berpotensi memperumit masalah. “Kalau saling lapor, masalah makin rumit. Menang jadi arang, kalah jadi abu,” ujarnya.

Untuk sementara waktu, guru yang terlibat insiden tersebut tidak menjalankan tugas mengajar dan diberikan kesempatan untuk menenangkan diri, sembari dilakukan pemantauan oleh Disdik Provinsi Jambi.

“Untuk saat ini gurunya kita minta menenangkan diri dulu. Kemungkinan akan dipanggil ke dinas oleh bidang GTK (Guru dan Tenaga Kependidikan).

Sementara bidang pembinaan SMK fokus pada pemantapan kondusivitas sekolah,” jelas Harmonis.

Meski upaya mediasi terus dilakukan, Harmonis mengakui bahwa proses hukum tetap berjalan karena masing-masing pihak telah membuat laporan kepolisian.

Pihak guru melapor ke Polda Jambi, sementara pihak siswa melapor ke Polsek Berbak, Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

“Biarlah proses hukum berjalan dulu. Mudah-mudahan setelah suasana lebih tenang, bisa ditemukan solusi terbaik,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa Disdik Provinsi Jambi tetap mengupayakan penyelesaian melalui jalur mediasi, karena kondisi sekolah yang sudah kondusif dinilai membuka ruang dialog secara kekeluargaan.

“Selama masih mau bermediasi, kita dorong untuk kebaikan bersama. Penyelesaian terbaik itu mediasi dalam konteks kekeluargaan. Ini ibarat bapak dengan anak,” katanya.

Menurutnya, semua pihak harus mampu menjaga sikap secara proporsional. “Siswa tidak boleh sembarangan kepada guru, dan guru juga tidak bisa bertindak sembarangan kepada siswa,” tambahnya.

Hal senada disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, M Umar. Ia mengatakan pihaknya telah melakukan mediasi dan berharap proses tersebut dapat terus berlanjut.

Terkait langkah hukum yang ditempuh kedua belah pihak, Umar menyebut hal tersebut berada di luar kewenangan Disdik. “Setiap individu memiliki hak yang sama untuk mencari keadilan,” ujarnya.

Ia menambahkan, hasil kunjungan dan penanganan kasus di SMKN 3 Tanjung Jabung Timur akan dilaporkan kepada Gubernur Jambi, Al Haris. “Kita akan melaporkan terlebih dahulu kepada Pak Gubernur dan berharap proses pembelajaran dapat berjalan lancar,” pungkasnya.

(Tribun Jambi/Syrillus Krisdianto)

Baca juga: Update 2 Versi Kronologi Guru vs Siswa SMKN 3 Berbak Tanjabtim, Sosok yang Pukul Duluan

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.