TRIBUNPEKANBARU.COM, KAMPAR - Kepolisian Sektor Tambang masih melakukan pencarian sepeda motor curian dari 18 lokasi.
Satu pelaku berinisial ZU alias Buyuong Kociok, 41 tahun, telah ditangkap.
Kepala Polsek Tambang, AKP. Aulia Rahman mengatakan, pihaknya baru menemukan satu unit. Yakni jenis Honda Vario.
"Masih kita lakukan pencarian terhadap sepeda motor yang dicuri oleh pelaku," katanya kepada Tribunpekanbaru.com, Senin (19/1/2026).
Ia mengatakan, pelaku melakukan aksinya sendiri. Ia belum memberikan penjelasan lebih lanjut ihwal apakah pelaku sudah menjual semua sepeda motor curian.
Sepeda motor curian yang telah ditemukan berbeda dari barang bukti yang diamankan saat penangkapan pelaku, Sabtu (17/1/2026).
Pihaknya mengamankan Honda Beat warna hijau berikut Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sepeda motor tersebut bersama pelaku.
Polsek Tambang mengungkap rangkaian aksi pencurian sepeda motor oleh ZU alias Buyuong Kociok sejak 2024 sampai Januari 2026.
Baca juga: Tangis Perempuan Rohingya di Pekanbaru saat Unjuk Rasa, Tuntut Perhatian pada Anak
Baca juga: Dokter IGD RSUD Bangkinang di Kampar Menjerit, Intensif Turun 83 Persen: Dirut Sulit Dikonfirmasi
Total di 18 lokasi. Tiap lokasi satu unit sepeda motor.
Tersebar di sembilan desa dalam dua kecamatan. Terdiri dari 10 lokasi di Kecamatan Tambang, dan delapan lokasi di Siak Hulu.
Teratak Buluh Kecamatan Siak Hulu menjadi desa dengan lokasi terbanyak. Yakni tujuh lokasi selama 2024.
Penangkapan pelaku yang tercatat sebagai warga Desa Terantang Kecamatan Tambang itu bermula dari laporan kehilangan korban AG, 29 tahun.
Warga Jalan Bupati Dusun II RT 001 RW 001 Dusun Tanjung Kudu, Desa Kualu Kecamatan Tambang itu kehilangan Honda Beat BM 2228 ACC pada Selasa (13/1/2026) sekitar pukul 05.00 WIB.
Pelaku menggasak sepeda motor korban yang parkir di dapur.
Korban yang baru menempati rumah barunya, hendak melaksanakan salat subuh.
Korban keluar dari kamar menuju kamar mandi.
Saat itu ia tidak menemukan sepeda motornya lagi. Pintu dapur sudah terbuka.
Unit Reskrim Polsek Tambang melakukan penyelidikan setelah menerima laporan tersebut.
Alhasil, pelaku ditangkap dari rumahnya pada Sabtu (17/1/2026) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.
AKP. Aulia mengatakan, pelaku sempat berusaha melarikan diri saat di perjalanan menuju Markas Polsek Tambang.
Tim langsung melakukan pengejaran dan memberi tembakan peringatan dua kali.
Pelaku tidak menghiraukan tembakan peringatan itu.
Tim kemudian melakukan tembakan terarah dan terukur ke arah kaki pelaku," katanya, Sabtu (17/1/2026).
Pelaku akhirnya berhasil diamankan. Pelaku kemudian dibawa ke Puskesmas Tambang untuk mendapat pengobatan.