TRIBUNPRIANGAN.COM - Tribuners, hari ini bulan Rajab terakhir dalam kalender Hijriah.
Itu artinya, bulan baru yakni Syaban 1447 H akan mulai berlangsung esok hari.
Selain sebagai tanda pergantian penanggalan Hijriah baru, bulan ke-8 dalam kalender Islam tersebut juga sebagai tanda bahwa pembatas antara kita dan Bulan Ramadhan hanya tinggal 30 hari kedepan.
Ini menjadi alarm terutama bagi para muslim dan musliman untuk makin kencang serta giat dalam mempersiapkan diri menyambut datangnya bulan penuh rahmat tersebut.
Satu dari banyaknya persiapan penting adalah menyelesaikan Utang Puasa pada bulan Ramadhan sebelumnya yang belum dituntaskan, sebelum datang Ramadhan yang baru.
Baca juga: Kapan Libur untuk Sahur Pertama Puasa Ramadhan 2026? Khusus Warga Priangan Catat Jadwalnya
Pasalnya, bulan Syaban menjadi waktu terkahir untuk menyelesaikan Utang Puasa yang belum selesai.
Ini penting diperhatikan setiap umat Muslim yang telah balig, sebab utang menjadi sangat sakral dan bisa menjadi dosa dikemudian hari.
Ya, seperti yang kita ketahui puasa menjadi utang ketika seorang muslim tidak mampu melaksanakannya pada waktu yang diwajibkan, terutama dalam bulan Ramadhan.
Dengan artian, utang Puasa mejadi wajib hukumnya untuk dibayar atau diganti di lain hari selain dalam Bulan Ramadhan.
Untuk itu, sudah sepatutnya, bagi muslim yang masih punya utang puasa untuk sebisa mungkin membayar sebelum Ramdhan selanjutnya tiba.
Baca juga: Jangan Tunda Bayar Utang Puasa Lama, Ini Ganjaran Jika Kembali Bertemu Ramadhan Baru
Hal ini sesuai dengan perintah berpuasa tercatat dalam Alquran surah al-Baqarah ayat 183:
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَععَلَّكُمْ تَتَّقُوْنَۙ
Artinya: Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.
Namun, yang harus selalu diingat jika khusus untuk kamu yang puasa di tahun sebelumnya memiliki beberapa hari yang mengharuskan kamu untuk tidak berpuasa, wajib untuk mengqadhanya.
Qadha puasa Ramadhan dapat dilakukan kapan saja, dan baiknya disegerakan karena khawatir lupa.
Dengan demikian bagi muslim yang masih punya utang puasa, maka di beberapa bulan sebelum puasa Ramadhan 2026 bisa membayar dulu utang puasa itu dengan mengqadhanya.
Baca juga: Masuk Akhir 2025, Utang Puasa Sudah Lunas? Segera Bayar! Begini Cara Fidyah dan Niat Puasanya
Niat qadha puasa Ramadhan mulai dilafalkan malam hari sejak terbenamnya matahari sampai terbit fajar. Berikut lafal niatnya.
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ لِلهِ تَعَالَى
Latin: Nawaitu shauma ghadin ‘an qadhā’I fardhi syahri Ramadhāna lillâhi ta‘âlâ.
Artinya: "Aku berniat untuk mengqadha puasa bulan Ramadhan esok hari karena Allah SWT".
Berikut ini dia tata cara melaksanakan puasa qadha Ramadhan:
1. Baca Niat
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ لِلهِ تَعَالَى
Latin: Nawaitu shauma ghadin ‘an qadhā’I fardhi syahri Ramadhāna lillâhi ta‘âlâ.
Artinya: "Aku berniat untuk mengqadha puasa bulan Ramadhan esok hari karena Allah SWT".
2. Makan Sahur
Makan sahur lebih utama menjelang masuk waktu subuh sebelum imsak.
3. Melaksanakan Puasa
Selama berpuasa harus menahan diri dari segala sesuatu yang membatalkan puasa seperti makan, minum, nafsu, dan amarah.
Tata cara puasa qadha Ramadhan berikutnya adalah berbuka puasa saat tiba waktu maghrib.
Berikut dua versi doa saat buka puasa.
Doa buka puasa Rasulullah SAW dari Sahabat Mu’adz bin Zuhrah yang diriwayatkan Abu Daud.
Latin: Allahumma laka shumtu wa 'ala rizqika afthartu.
Artinya: “Ya Allah hanya untuk-Mu kami berpuasa dan atas rezeki yang Engkau berikan kami berbuka.” (HR. Abu Daud)
Doa Rasulullah SAW saat berbuka puasa dari Abdullah bin ‘Umar yang diriwayatkan Abu Daud.
ذَهَبَ الظَّمَأُ وَابْتَلَّتِ الْعُرُوقُ، وَثَبَتَ الأَجْرُ إِنْ شَاءَ اللهُ
Latin: Dzahabadzh dzhama-u wabtallatil-'uruqu wa tsabatal-ajru insyaa-Allah.
Artinya: “Telah hilang rasa haus dan urat-urat telah basah serta pahala tetap, insyaallah.” (HR. Abu Daud).
Baca juga: Ingin Ikut Puasa Sunnah Asyura dan Tasyua Namun Masih Ada Utang Puasa Ramadhan Bagaimana Hukumnya?
Disisi lain, utang puasa jika tidak diselesaikan bisa berujung menjadi gundukan dosa yang terus menggunung dan menjadi beban di akhirat kelak.
Pasalnya, kemungkin masih ada di antara kita yang belum selesai membayar utang (qadha) puasa Ramadhan tahun sebelumnya.
Ini menjadi alarm bagi siapa saja yang merasa pernah meninggalkan rukun Islam ke 4 tersebut sengaja maupun tidak.
Dimana terdapat beberapa konsekuensi dan denda yang perlu diperhatikan seorang muslim yang bersangkutan.
Pasalnya, Puasa Ramadhan hukumnya wajib dilaksanakan oleh umat Islam yang memenuhi syarat, orang-orang yang boleh membatalkan puasanya atau tidak berpuasa, tetap wajib mengqadha setelah bulan Ramadhan.
Di antaranya adalah orang yang sedang sakit dan ibu yang sedang hamil atau menyusui.
Melansir berbagai sumber, hal yang membatalkan puasanya demi orang lain seperti ibu menyusui atau ibu hamil, dan orang yang menunda qadha puasanya karena kelalaian hingga Ramadhan tahun berikutnya tiba, mendapat beban tambahan.
Mereka wajib membayar fidyah di samping mengqadha puasa yang pernah ditinggalkannya.
Di luar kategori “memiliki kesempatan” adalah orang yang senantiasa bersafari (seperti pelaut), orang sakit hingga Ramadhan berikutnya tiba, orang yang menunda karena lupa, atau orang yang tidak tahu keharaman penundaan qadha.
Tetapi kalau ia hidup membaur dengan ulama karena samarnya masalah itu tanpa fidyah, maka ketidaktahuannya atas keharaman penundaan qadha bukan termasuk uzur.
Alasan seperti ini tak bisa diterima, sama halnya dengan orang yang mengetahui keharaman berdehem (saat shalat), tetapi tidak tahu batal shalat karenanya.
Sebab, beban fidyah itu terus muncul seiring pergantian tahun dan tetap menjadi tanggungan orang yang yang berutang, sebelum dilunasi.
Lalu, bagaimana jika orang sengaja atau lupa tidak mengganti sampai menemui Ramadan tahun berikutnya?
Baca juga: Sudah Bisa Bayar Utang Puasa Ramadhan 2025, Begini Niat Bacaan dan Hukumnya
Jika orang yang memiliki utang puasa tidak segera mengganti puasanya hingga menemui Ramadan berikutnya, dia akan mendapatkan dosa dan wajib membayar satu mud (kurang lebih 7 ons) bahan makanan pokok untuk setiap puasa yang ditinggalkan.
Landasan hukumnya adalah ada enam orang sahabat yang memberikan fatwa demikian dan tidak diketahui adanya seorang pun yang mengingkarinya.
Konsekuensi ini akan terus berlanjut tergantung berapa jumlah Ramadan yang dia temui.
Untuk memahaminya, simak contoh berikut.
Nur memiliki utang puasa sebanyak lima hari pada Ramadan tahun 2025. Karena menunda-nunda akhirnya dia lupa mengganti puasanya sampai menemui Ramadan tahun 2026. Konsekuensinya ia berdosa karena menundanya, dan selain wajib mengqadhanya ia juga wajib membayar fidyah satu mud untuk setiap hari yang ditinggalkan. Totalnya jadi lima mud.
Jika Nur tidak kunjung mengganti puasanya dan belum membayar lima mud hingga menemui Ramadan tahun 2026, maka selain bertambah dosa dan wajib mengqadhanya, ia wajib membayar 10 mud (lima mud dari Ramadan tahun 2024 dan lima mud dari Ramadan 2025).
Bagi orang yang berhalangan karena lupa, sakit, atau musafir, untuk mengganti puasa hingga menemui Ramadan berikutnya, ia tidak mendapatkan dosa dan kewajiban membayar satu mud per harinya. Singkatnya, ia hanya wajib mengqadha puasanya.
kita dapat melihat apakah ketidaksempatan qadha puasa hingga Ramadhan berikutnya tiba disebabkan karena sakit, lupa, atau memang kelalaian menunda-tunda. Kalau disebabkan karena kelalaian, yang bersangkutan wajib mengqadha dan juga membayar fidyah sebesar satu mud untuk satu hari utang puasanya.
Sebagaimana diketahui, satu mud setara dengan 543 gram menurut Malikiyah, Syafi’iyah, dan Hanabilah.
Sementara menurut Hanafiyah, satu mud seukuran dengan 815,39 gram bahan makanan pokok seperti beras dan gandum.
WaLlahu A'lam
Lantas kapan batas akhir bayar Hutang Puasa Ramadhan sebelum masuk Ramadhan baru?
Menurut ajaran Islam, seorang muslim yang melewatkan puasa Ramadan, harus menebusnya sebelum dimulainya Ramadan berikutnya, yang berarti Anda memiliki waktu hingga hari terakhir bulan Sya'ban untuk menebusnya.
Jika ia belum membayar utang puasa hingga masuk awal Ramadan 2025, maka Anda harus membayarnya setelah Ramadan berakhir.
Namun, ada konsekuensi tambahan yakni kewajiban membayar fidyah.
Fidyah sendiri berupa memberikan makanan kepada fakir miskin sebanyak tiga kali sehari untuk setiap hari puasa yang belum diganti.
Mengutip penjelasan Ustadz Abdul Somad (UAS) dalam Cahanel Youtube, menekankan bahwa batas akhir untuk berpuasa adalah sebelum dimulainya bulan Ramadan di tahun berikutnya.
“Batasnya kapan? Sampai Ramadan tahun ini,” ujar UAS.
Namun UAS menekankan, jika waktu terbaik mengganti puasa Ramadan di bulan Sya'ban, terutama pada hari Senin.
Sebab dalam waktu tersebut juga sekaligus berusaha untuk memperoleh ganjaran lainnya, seperti mendapatkan pahala puasa sunnah Sya'ban, dan Mendapatkan pahala puasa sunnah Senin.
(*)