SURYA.CO.ID, KOTA MADIUN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) secara maraton di wilayah Kota Madiun, Jawa Timur (Jatim), Senin (19/1/2026), yang berujung pada pengamanan Wali Kota Madiun Maidi beserta belasan orang lainnya atas dugaan praktik lancung suap fee proyek dan penyalahgunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan perihal operasi senyap yang dilakukan lembaga antirasuah tersebut sejak Senin pagi.
Berdasarkan keterangan resmi, setidaknya terdapat 15 orang yang sempat diamankan di lokasi untuk dimintai keterangan awal dalam rangkaian penyelidikan tertutup tersebut.
“Benar, hari ini Senin 19 Januari, tim sedang ada kegiatan penyelidikan tertutup, dengan mengamankan sejumlah 15 orang, di wilayah Madiun, Jawa Timur,” ujar Budi Prasetyo selaku Juru Bicara KPK saat dihubungi SURYA.co.id pada Senin sore.
Dari total 15 orang yang diamankan, penyidik KPK memutuskan untuk membawa 9 orang ke markas besar di Jakarta, guna pendalaman lebih lanjut.
Salah satu tokoh sentral yang ikut dibawa adalah orang nomor satu di jajaran eksekutif Kota Madiun.
“Salah satunya Wali Kota Madiun. Selanjutnya sembilan orang di antaranya dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” imbuh Budi Prasetyo.
Dalam operasi tersebut, tim penindakan KPK tidak hanya mengamankan para terperiksa, tetapi juga menyita sejumlah aset yang diduga kuat merupakan bagian dari tindak pidana korupsi.
Uang tunai dalam jumlah besar ditemukan di salah satu lokasi operasi sebagai barang bukti utama.
“Tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai senilai ratusan juta rupiah. Peristiwa tertangkap tangan ini diduga terkait dengan fee proyek dan dana CSR di wilayah Kota Madiun,” terang Budi memaparkan modus operandi sementara kasus tersebut.
Kini, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum dari pihak-pihak yang diamankan tersebut.
"Status mereka akan segera kami umumkan setelah pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih selesai dilakukan," tambah Budi.
Kabar penangkapan ini mengejutkan jajaran aparatur sipil negara (ASN) di Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun.
Pantauan SURYA.co.id di lokasi, menunjukkan aktivitas di Balai Kota Madiun tampak lengang dan sepi dari agenda publik.
Padahal, Wali Kota Maidi bersama jajaran pimpinan daerah dijadwalkan menghadiri agenda rutin pada pagi hari.
“Nuwunsewu Agenda Bapak Wali Kota Senin, 19 Januari 2026 Jam 07.00, Apel pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Madiun. Tempat Balaikota,” tulis salah satu staf Kominfo Kota Madiun dalam pesan singkat yang beredar di kalangan jurnalis.
Absennya Maidi dalam apel tersebut sempat memicu tanda tanya besar di kalangan pegawai, sebelum akhirnya informasi mengenai OTT KPK pecah ke publik.