Disdik Jambi Dalami Insiden Guru Agus dan Siswa di SMKN 3 Berbak Tanjabtim
January 19, 2026 07:11 PM

TRIBUNJAMBI.COM - Dinas Pendidikan Provinsi Jambi memastikan akan kembali melakukan pemeriksaan terhadap guru SMKN 3 Tanjab Timur, Agus Saputra.

Agus adalah korban pertikaian dengan siswa yang terjadi beberapa waktu lalu dan sempat viral di media sosial.

Insiden pengeroyokan menimpa  Agus di SMKN 3 Berbak, Kabupaten Tanjung Jabung Timur dilakukan oleh sejumlah siswa di lingkungan sekolah tersebut, pada 15 Januari 2025.

Aksi kekerasan ini memicu keprihatinan mendalam dari pihak orang tua dan masyarakat, sehingga pihak sekolah bersama Dinas Pendidikan segera turun tangan untuk melakukan investigasi serta mediasi guna mengungkap kronologi pasti kejadian. 

Kasus ini kini menjadi perhatian serius aparat penegak hukum untuk memastikan adanya keadilan bagi korban serta evaluasi terhadap sistem pengawasan siswa di sekolah guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.

Pemeriksaan lanjutan terhadap Agus tersebut dijadwalkan berlangsung pada Selasa atau Rabu pekan ini.

Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Disdik Provinsi Jambi, Ilham Khalik, mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk mendalami keterangan dari pihak yang bersangkutan sebelum Disdik mengambil keputusan lebih lanjut.

“Besok itu kami minta keterangan, hari Selasa ataupun Rabu,” ujar Ilham saat dihubungi Tribunjambi.com melalui sambungan telepon seluler, Senin (19/1/2026).

Ilham menjelaskan, sejak Rabu (14/1/2026), Agus sudah tidak lagi menjalankan tugas mengajar di sekolah. Kondisi tersebut, kata dia, berkaitan dengan keadaan fisik dan psikologis Agus pasca-insiden.

Menurut Ilham, Disdik Provinsi Jambi memahami kondisi yang dialami Agus, termasuk trauma yang dirasakan, sehingga sementara waktu yang bersangkutan tidak dibebani aktivitas mengajar.

“Kita memaklumi juga, ini kan trauma dan sakit. Kita manusiawi juga,” tuturnya.

Terkait status kehadiran dan cuti, Ilham menyebutkan hingga saat ini Agus belum mengajukan permohonan cuti secara resmi kepada pihak terkait.

Oleh karena itu, Disdik Provinsi Jambi belum dapat memastikan sampai kapan Agus akan berhenti sementara dari aktivitas mengajar di SMKN 3 Tanjab Timur.

Pihaknya telah menyarankan kepada Agus agar segera mengajukan cuti apabila kondisi kesehatan dan psikologisnya belum memungkinkan untuk kembali bertugas.

“Kalau memang masih sakit atau trauma, silakan diajukan cuti sesuai ketentuan. Kami sudah menyarankan itu,” jelasnya.

Ilham menambahkan, pengajuan cuti, khususnya cuti sakit, memiliki aturan dan ketentuan tersendiri sesuai dengan regulasi kepegawaian yang berlaku.

Disdik Provinsi Jambi, kata Ilham, akan menunggu hasil pemeriksaan lanjutan dan kondisi Agus sebelum menentukan langkah berikutnya, termasuk terkait pembinaan atau kebijakan lanjutan.

Saat ini, Agus diketahui masih berada di Kota Jambi. Namun, untuk urusan administrasi kepegawaian, Ilham menyebut hal tersebut menjadi kewenangan bagian kepegawaian.

“Kalau soal pengajuan cuti atau administrasi lainnya, itu bagian kepegawaian yang lebih tahu,” katanya.

Disdik Provinsi Jambi menegaskan akan menangani kasus ini secara hati-hati dan objektif, dengan mempertimbangkan keterangan dari semua pihak yang terlibat.

(Tribunjambi.com/Syrillus Krisdianto)

Baca juga: Al Haris Minta Kasus Guru dan Siswa di SMKN 3 Berbak Diselesaikan Dengan Bijak

Baca juga: Pasca Insiden Guru dan Siswa, Disdik Jambi Pastikan KBM di SMKN 3 Berbak Kembali Normal

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.