BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, M Alpiya Rakhman menegaskan, wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD belum masuk agenda pembahasan resmi, baik di tingkat daerah maupun nasional.
Alpiya menyebut, isu Pilkada lewat DPRD sejauh ini masih sebatas wacana yang belum memiliki pijakan legislasi.
“Pada prinsipnya, wacana pemilihan kepala daerah oleh DPRD ini kan hanya pembicaraan saja. Kalau istilah Banjar itu pandiran digetek lah. Belum ada masuk pembicaraan Prolegnas, artinya tahun ini tidak ada pembahasan,” ujarnya, Senin (19/1/2026).
Menurut Alpiya, DPRD Kalsel juga telah mendapatkan informasi bahwa revisi Undang-Undang Pilkada tidak masuk dalam agenda pembahasan tahun ini.
Meski demikian, ia mengakui DPRD daerah tidak memiliki kewenangan menentukan agenda legislasi nasional.
Baca juga: Temui Mahasiswa, Ketua DPRD Kalsel Sepakat Tolak Wacana Pilkada Tidak Langsung
Baca juga: Gagal Curi Motor Pria 43 Tahun Ini Dipukuli dan Ditelanjangi Massa, Terungkap Seorang Residivis
“Kalau tahun-tahun ke depan kami juga tidak mengetahui, karena itu memang ranahnya DPR RI dan pemerintah pusat. Tapi apa pun itu, semua usulan dan tuntutan dari mahasiswa akan kami sampaikan kepada pihak terkait,” katanya.
Pernyataan tersebut disampaikan Alpiya di tengah aksi unjuk rasa jilid II yang digelar Aliansi BEM se-Kalsel di depan Gedung DPRD Kalsel, yang menuntut penolakan tegas terhadap wacana Pilkada tidak langsung.
Sejalan dengan pernyataan DPRD Kalsel, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad juga memastikan bahwa revisi UU Pilkada tidak masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) yang diusulkan Komisi II DPR.
Dasco menjelaskan, DPR melalui Komisi II saat ini hanya akan fokus pada pembahasan RUU Pemilu, yang ditujukan untuk menindaklanjuti sejumlah putusan Mahkamah Konstitusi terkait sistem pemilu.
Ia juga menepis isu yang berkembang bersamaan mengenai wacana pemilihan presiden melalui MPR. Menurutnya, mekanisme pemilihan presiden secara langsung tetap dipertahankan.
(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Syaiful Riki)