Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur di Gowa Masuk Tahap Penyidikan
January 19, 2026 07:22 PM

TRIBUN-GOWA.COM - Kasus dugaan pelecehan terhadap anak di bawah umur di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), memasuki tahap penyidikan.

Kasus dugaan pencabulan ini terjadi di Kecamatan Somba Opu, Gowa.

Dalam laporan diterima Tribun-Timur.com, kasus ini terungkap setelah korban mengeluhkan sakit di bagian alat vitalnya kepada ibunya 

Korbannya berinisial FA (4).

Ibu korban pun bertanya ke putrinya siapa yang melakukan aksi tersebut.

Korban menjawab bahwa perbuatan tak senonoh itu dilakukan oleh kakeknya ZA.

Atas kejadian tersebut, keluarga korban melapor ke Mapolres Gowa.

Laporannya, teregistrasi Laporan polisi STTLP/B/483/V/2025/SPKT/Polres Gowa/Polda Sulsel.

Sesuai Lp tersebut, kasus ini dilaporkan pada 9 Mei 2025 lalu.

Meski sudah sekira delapan bulan namun, penyidik belum menahan terduga pelaku.

Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (Kanit PPA), Satreskrim Polres Gowa, Ipda Nida Hanifah Djarnaji menerangkan kasus dugaan pencabulan ini telah masuk tahap penyidikan.

"Sementara perkara tersebut baru naik tahap sidik,"katanya saat dihubungi, Senin (19/1/2026)

Ia mengaku penyidik sementara akan memanggil saksi-saksi untuk kebutuhan penyidikan.

"Kami masih dalam tahap penyidikan pak dan sedang memanggil kembali saksi untuk pemeriksaan penyidikan," jelasnya

Setelah pemeriksaan terhadap para saksi. 

Termasuk pemeriksaan terhadap terduga pelaku.

Usai pemeriksaan kata dia, penyidik akan menggelar perkara untuk menentukan penetapan tersangka.

"Setelah itu tersangka akan kami periksa dan akan digelarkan untuk penetapan tersangka," pungkasnya 

 

Laporan TribunGowa.com, Sayyid Zulfadli 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.