BANGKAPOS.COM, BANGKA – Rektor Universitas Bangka Belitung (UBB), Prof. Dr. Ibrahim, M.Si. secara resmi melantik pengangkatan pertama dalam Jabatan Akademik Dosen, Dosen dengan Tugas Tambahan, serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Tahun 2026 di lingkungan Universitas Bangka Belitung.
Kegiatan pelantikan dilaksanakan di Aula Balai Betason Kampus, Gedung Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan, Kampus Terpadu Balunijuk, Merawang, pada Kamis (8/1/2026).
Acara pelantikan tersebut dihadiri oleh para Wakil Rektor, Ketua Senat, Ketua Satuan Pengawas Internal (SPI), para Kepala Biro, para Dekan, Kepala Lembaga, Ketua Unit Penunjang Akademik (UPA), Ketua Jurusan, Koordinator Program Studi, serta para Ketua Tim di lingkungan UBB.
Selain melantik dosen dan pegawai baru, Rektor UBB juga menyerahkan Surat Keputusan (SK) Rektor kepada Pegawai Badan Layanan Umum (BLU) serta SK pegawai yang mengalami mutasi dari instansi lain menjadi pegawai Universitas Bangka Belitung.
Prof Ibrahim menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pejabat dan pegawai yang baru dilantik, pegawai yang dimutasi serta pegawai BLU. Ia menegaskan bahwa jabatan merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
“Jabatan adalah amanah. Semoga saudara-saudara sekalian dapat menjalankan amanah tersebut dengan sebaik-baiknya serta senantiasa menjaga nama baik UBB,” ujar Prof Ibrahim.
Rektor UBB juga mengajak para hadirin yang hadir di 2026 menyusun target-target baru, baik target pribadi maupun target Institusi.
“Mari di tahun 2026 ini menyusun target-target baru, ada target pribadi, ada target institusi itu penting, sehingga instiusi bisa terus tumbuh, bergerak dan berkembang,” tambahnya.
Lebih lanjut, terkait dosen dengan tugas tambahan, Rektor UBB menekankan pentingnya integritas dan inovasi dalam menjalankan tugas.
“Jabatan adalah amanah yang menuntut tanggung jawab penuh. Saya berharap saudara sekalian dapat membawa semangat inovasi dan menjaga integritas dalam menjalankan tugas, terutama dalam meningkatkan pelayanan akademik dan kemahasiswaan,” pungkas rektor.
Rangkaian acara juga diisi dengan penandatanganan kontrak kinerja antara Rektor dengan pimpinan unit kerja di lingkungan Universitas Bangka Belitung.
Penandatanganan ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola Universitas yang bersih serta bebas dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). (*/E0)