TRIBUNPONTIANAK.CO.ID- Proses hukum yang menjerat dokter kecantikan Richard Lee terus menjadi sorotan publik.
Perkembangan terbaru menunjukkan adanya keterlibatan langsung Doktif, yang dikenal dengan nama Samira Farahnaz, dalam mengawal jalannya pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Sikap ini disampaikan Doktif setelah Richard Lee resmi menyandang status tersangka dalam perkara dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Konsumen.
Isu ini pun menarik perhatian luas, mengingat nama-nama besar yang terlibat serta dampaknya terhadap kepercayaan publik di dunia kesehatan dan kecantikan.
Doktif menegaskan dirinya siap mendampingi dan mengawasi proses pemeriksaan Richard Lee yang dijadwalkan berlangsung dalam waktu dekat di Polda Metro Jaya.
Ia menyebut kehadirannya merupakan bagian dari permintaan pihak tertentu, yakni Bang Reonald, agar proses hukum dapat dikawal secara terbuka dan profesional.
• Luna Maya Bicara Terbuka soal Cemburu dalam Pernikahan, Singgung Kepribadian Maxime Bouttier
“Doktif akan turut hadir dan mengawal pemeriksaan yang dijadwalkan pada tanggal 19 nanti. Atas permintaan Bang Reonald, saya diminta untuk ikut memastikan proses ini berjalan sebagaimana mestinya,” ujar Doktif, sebagaimana dikutip dari Tribunnews.
Ia juga memaparkan bahwa saat ini Richard Lee masih menjalani kewajiban wajib lapor di Polda Metro Jaya sebanyak dua kali dalam satu minggu.
Menurut Doktif, kewajiban tersebut merupakan prosedur yang harus dipatuhi sebagai bagian dari tahapan hukum yang sedang berlangsung.
“Richard Lee datang ke Polda Metro Jaya untuk memenuhi kewajiban wajib lapor dua kali setiap pekan, dan sejauh ini kewajiban tersebut dijalankan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Doktif menyampaikan harapannya agar proses hukum dapat segera memasuki tahap lanjutan. Ia bahkan menyebut kemungkinan penahanan agar tahapan wajib lapor tidak lagi diperlukan.
“Harapan Doktif, paling lambat minggu depan sudah ada kejelasan, termasuk kemungkinan penahanan, sehingga tidak lagi ada kewajiban wajib lapor. Informasi yang kami terima, pada hari Senin mendatang akan dilakukan pemeriksaan lanjutan untuk melengkapi sisa pertanyaan dari penyidik,” jelasnya.
Doktif juga memastikan bahwa dirinya akan kembali hadir secara langsung dalam pemeriksaan lanjutan tersebut, sebagaimana yang telah ia lakukan pada pemeriksaan sebelumnya. Ia menilai kehadiran pihak-pihak yang berkepentingan penting untuk menjaga transparansi proses hukum.
“Insya Allah saya akan hadir,” tegasnya singkat.
Menutup pernyataannya, Doktif menekankan bahwa pengawalan yang ia lakukan bukan untuk mengintervensi proses hukum, melainkan sebagai bentuk kontrol publik.
Ia berharap aparat penegak hukum dapat menjalankan tugasnya secara profesional, adil, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami sepenuhnya menyerahkan penanganan perkara ini kepada penyidik. Doktif hanya ingin memastikan seluruh proses berjalan lurus, transparan, dan benar-benar berlandaskan hukum serta rasa keadilan,” pungkasnya.
• Dijodohkan dengan Virgoun, Dewi Perssik Tanggapi Serius Permintaan Eva Manurung
Dikabarkan sebelumnya jika Doktif mau saja berdamai dengan pendiri klinik kecantikan Athena itu. Namun ada syarat yang harus dipenuhi oleh Richard Lee.
"Sebenarnya sih keinginan Doktif itu agar dia berani berbicara dengan Doktif di hadapan media."
"Jadi jangan mengajak Doktif ketemu di balik layar seperti itu. Doktif inginnya ketemu di depan jurnalis ya."
"Apa yang ingin dia katakan? Katakanlah di depan Doktif, di depan jurnalis. Jika dia ingin damai dengan Doktif, katakanlah di depan jurnalis seperti itu."
Lebih lanjut, Doktif enggan berdamai jika Richard Lee tidak mengembalikan dana kepada para korban yang dirugikan. Ia juga meminta Richard Lee untuk bertobat dan taat bayar pajak mobil.
"Dan Doktif katakan tidak akan ada perdamaian sebelum ratusan miliar uang masyarakat yang diambil dikembalikan ke masyarakat."
"Kembalikan hak mereka. Jangan menggunakan profesi dokter yang mulia untuk mengeruk uang masyarakat yang awam, yang percaya sama kamu."
"Yang kedua, cabut gelar Ph.D palsu kamu. Jangan pernah meletakkan gelar Ph.D kamu di belakang nama kamu."
"Yang ketiga, bayar mobil Rolls-Royce pajak kamu yang kamu tilap sekian tahun ya," tandasnya.
Kini Doktif mengaku siap mengawal pemeriksaan Richard Lee di Polda Metro Jaya. Ia mau berdamai jika syarat yang disebutkan terpenuhi. (*)