Bupati Pati Sudewo Kena OTT KPK Hari Ini bersama Pengepul Dana
January 19, 2026 09:03 PM

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, pada Senin (19/1/2026).

Dalam operasi tersebut, Bupati Pati, Sudewo (SDW), dipastikan termasuk salah satu pihak yang diamankan oleh tim penyidik KPK.

Kepastian itu disampaikan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Budi menegaskan bahwa Sudewo yang diamankan merupakan kepala daerah Kabupaten Pati.

"Benar, salah satu pihak yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan di Pati adalah Saudara SDW," kata Budi, Senin (19/1/2026).

Budi menjelaskan, saat ini Sudewo tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK.

Politikus Partai Gerindra tersebut diperiksa di Polres Kudus.

"Saat ini, yang bersangkutan (Sudewo) sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh tim di Polres Kudus," jelasnya.

Selain mengamankan Sudewo, KPK juga menyebut ada pihak lain yang turut dibawa dalam OTT tersebut.

Tim penyidik mengamankan seorang pihak yang diduga berperan sebagai pengepul dana, yang berasal dari unsur perangkat daerah.

"Ya, di antaranya itu yang diamankan (pengepul), nanti kami akan update secara lebih lengkap lagi," tutur Budi.

Ketika ditanya mengenai kemungkinan keterlibatan keluarga atau kerabat dekat Sudewo dalam peran pengepul tersebut, KPK belum memberikan penjelasan rinci dan meminta publik menunggu hasil pendalaman.

"Pihak-pihak yang diamankan, siapa saja terkait dengan peristiwanya, menyoal soal apa, itu juga nanti kami akan update kembali untuk yang Pati," ucapnya.

KPK memastikan akan menyampaikan konstruksi perkara secara terbuka kepada publik setelah rangkaian pemeriksaan awal selesai dilakukan.

Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT, apakah ditetapkan sebagai tersangka atau tidak.

"Terkait yang di wilayah Pati saat ini masih berprogres, kita sama-sama tunggu perkembangannya," ujar Budi.

Sosok Sudewo

Nama Sudewo sebelumnya sempat menjadi perhatian publik setelah kebijakannya menaikkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen.

Kebijakan tersebut memicu aksi demonstrasi besar-besaran dari masyarakat Pati.

Bahkan, akibat kebijakan itu, pria kelahiran Pati, Jawa Tengah, 11 Oktober 1968 tersebut nyaris dimakzulkan oleh DPRD Pati.

Sudewo juga pernah diperiksa KPK sebagai saksi dalam perkara dugaan suap di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

Perjalanan Karier Sudewo

Sudewo menyelesaikan pendidikan sarjananya di Universitas Sebelas Maret (UNS) pada 1993.

Ia kemudian melanjutkan studi magister di bidang Teknik Pembangunan di Universitas Diponegoro (UNDIP).

Setelah lulus, Sudewo mengawali karier sebagai karyawan PT Jaya Construction pada periode 1993–1994.

Ia juga sempat bekerja sebagai pegawai honorer di Departemen Pekerjaan Umum pada Proyek Peningkatan Jalan dan Jembatan Bali.

Pada 1997, Sudewo diangkat sebagai pegawai negeri sipil (PNS) di Departemen Pekerjaan Umum Kanwil Jawa Timur, lalu melanjutkan pengabdiannya sebagai PNS di Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Karanganyar.

Ayah empat anak itu juga pernah menjalani profesi sebagai wiraswasta selama tiga tahun.

Setelah itu, Sudewo mulai terjun ke dunia politik dengan bergabung bersama Partai Demokrat.

Karier politiknya mengantarkan Sudewo menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI periode 2009–2013.

Pada Pemilu 2019, ia kembali melenggang ke Senayan melalui Fraksi Partai Gerindra.

Dalam Pilkada Pati 2024, Sudewo berhasil memenangkan kontestasi dan terpilih sebagai Bupati Pati, didampingi Risma Ardhi Chandra sebagai Wakil Bupati.

Sebelum menduduki jabatan tersebut, Sudewo sempat mencalonkan diri sebagai Bupati Karanganyar pada 2002, namun belum berhasil terpilih.

 

 

Baca juga: Ironi Siswa SMA di Bungo Terganggu Dengar Bising Deru Mesin PETI saat Belajar

Baca juga: Bupati Pati Lolos dari Pemakzulan, Hanya Fraksi PDIP di DPRD yang Setuju Pemberhentian Sudewo

Baca juga: Cek Fakta: Benarkah Gubernur Jambi Tulis Surat ke Presiden Terkait Kasus SMK 3 Tanjabtim?

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.