Fraksi Golkar Tekankan Aspek Pendanaan dan Implementasi Raperda Narkotika di Jakarta
Satrio Sarwo Trengginas January 19, 2026 09:07 PM

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Fraksi Partai Golkar DPRD DKI Jakarta mendukung Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN). 

Hal ini tertuang dalam pemandangan umum yang dibacakan Anggota Fraksi Golkar Syafi Fabio dalam Rapat Paripurna Raperda P4GN dan Rencana Pembangunan Industri Provinsi (RPIP) DKI Jakarta Tahun 2026-2046, Senin (19/1/2026).

Syafi mengatakan, persoalan narkotika di Jakarta harus dilakukan secara komprehensif dan berkelanjutan dengan pendekatan edukasi hingga rehabilitasi. 

Tak cukup mengandalkan penegakan hukum, persoalan narkotika harus ditangani melalui regulasi yang baik untuk melindungi warga dari bahaya paparan narkotika. 

"Fraksi Golkar memandang Raperda P4GN ini sebagai langkah strategis untuk memperkuat peran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam mencegah dan menekan penyalahgunaan narkoba," kata Syafi di paripurna. 

Regulasi daerah ini lanjut Syafi sangat penting, Jakarta sebagai kota metropolitan sangat rawan menjadi terget peredaran narkotika. 

Dia juga menekankan pentingnya pelibatan berbagai pihak, termasuk perangkat daerah, dunia pendidikan, lingkungan kerja, serta masyarakat. 

"Pencegahan harus dimulai dari hulu, melalui edukasi di sekolah, lingkungan kerja, dan komunitas. Sementara bagi korban penyalahgunaan, negara harus hadir melalui layanan rehabilitasi yang mudah diakses dan manusiawi," ucapnya. 

Fraksi Golkar dalam pemandangan umum ini menyoroti aspek pendanaan dan implementasi Raperda P4GN. 

Syafi mengingatkan agar Pemprov DKI Jakarta memastikan dukungan anggaran yang memadai serta indikator kinerja yang terukur dalam pelaksanaan P4GN.

"Kami mendorong agar Raperda ini benar-benar dapat diimplementasikan secara efektif, dengan penganggaran yang jelas dan evaluasi yang terukur. Tujuannya satu, melindungi generasi muda dan masa depan Jakarta dari bahaya narkoba," tegasnya. 

Berita terkait

  • Baca juga: DPRD DKI Jakarta Dukung 2 Raperda, soal Narkoba dan Pembangunan Industri Provinsi
  • Baca juga: Raperda KTR Larang Reklame Pajang Produk Tembakau, AMLI Ngadu ke Gubernur Pramono
  • Baca juga: Larangan Jual dan Pajang di Raperda KTR Berpotensi Suburkan Rokok Ilegal di Jakarta
© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.