Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Suryadi Jaya
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU TENGAH - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Bengkulu Tengah, Ariawan membenarkan, ketua panitia lomba kicau burung yang diduga bermasalah merupakan aparatur sipil negara (ASN) di Dishub Bengkulu Tengah.
Meski demikian, Ariawan menegaskan, pihaknya belum dapat memberikan komentar lebih jauh terkait dugaan penggelapan dana lomba kicau burung yang saat ini tengah menjadi sorotan publik.
Namun Ariawan menegaskan, kegiatan lomba kicau burung tersebut tidak ada sangkut pautnya dengan kedinasan, sehingga pihaknya memilih untuk menunggu proses yang sedang berjalan.
“Belum bisa komentar apapun, karena kegiatan itu tidak ada hubungan dengan kedinasan. Kemudian sekarang juga semuanya masih berproses,” ujarnya.
Baca juga: Nasib Ketua Panitia Kicau Burung SMM, BKPSDM Bengkulu Tengah Siapkan Pemberhentian Sementara
Meski begitu, Ariawan memastikan bahwa sanksi tetap akan diberikan apabila ke depan yang bersangkutan terbukti terlibat masalah hukum sesuai ketentuan yang berlaku bagi ASN.
“Kedepan kalau sampai berurusan dengan hukum dan terbukti, tentu akan ada sanksinya. Tetapi kalau sekarang ini kami belum bisa berkomentar apapun,” jelasnya singkat.
Sebelumnya, dugaan penggelapan dana lomba kicau burung yang digelar di Bengkulu pada Minggu (18/1/2026) viral di media sosial dan menuai protes dari para peserta.
Kasus tersebut kini telah dilaporkan ke pihak kepolisian dan masih dalam proses penanganan aparat penegak hukum.
Hingga saat ini, belum ada penetapan tersangka secara resmi terkait perkara tersebut. Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah menyatakan akan menghormati proses hukum yang berjalan.
Kisruh Lomba Kicau Burung
Lomba kicau burung bergengsi bertajuk Seduluran Murai Mania (SMM) Goes to Bengkulu yang digelar di Wahana Surya, Kabupaten Bengkulu Tengah, berakhir ricuh dan merugikan puluhan peserta dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp500 juta.
Kericuhan ini tidak hanya berdampak bagi masyarakat umum, Wakil Wali Kota Bengkulu, Ronny Pebriyanto L. Tobing, juga ikut menjadi korban dalam insiden tersebut.
Dalam video yang dibagikan akun @Zuldin Ozil, sambil menunjukkan bukti keikutsertaannya dalam kegiatan tersebut, Ronny mengatakan ia menyerahkan permasalahan ini kepada pihak kepolisian.
"Itu ada pak polisi, ada senior-senior, kita lihat saja nanti," ujarnya.
Selain itu, permasalahan ini telah mencoreng nama Bengkulu di kalangan pencinta burung.
"Bikin malu," katanya singkat.
Lapor Polda
Kini, puluhan peserta resmi melaporkan panitia penyelenggara ke Polda Bengkulu pada Minggu (18/1/2026) malam atas dugaan penipuan dan penggelapan dana lomba dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp500 juta.
Laporan disampaikan para peserta lomba melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Bengkulu.
Saat ini, perkara tersebut ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bengkulu untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Kasus ini mencuat usai pelaksanaan lomba SMM Goes to Bengkulu yang semula mendapat antusiasme tinggi dari komunitas kicau mania.
Ajang tersebut diharapkan menjadi wadah silaturahmi sekaligus kompetisi prestisius bagi para pecinta burung kicau.
Namun, acara justru berujung kericuhan akibat tidak adanya kejelasan pembagian hadiah dan pengembalian uang pendaftaran kepada peserta.
Fokus laporan peserta tertuju pada ketua pelaksana lomba berinisial HP, yang diketahui merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di salah satu instansi Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah.
HP dilaporkan bersama panitia penyelenggara lainnya karena dinilai bertanggung jawab atas penyelenggaraan lomba kicau burung tersebut.
Kata Peserta
Salah satu perwakilan peserta, Hedi, menjelaskan bahwa langkah hukum diambil setelah panitia tidak memberikan kepastian hingga acara selesai.
Menurutnya, peserta telah menunggu itikad baik penyelenggara, namun tidak ada kejelasan terkait hadiah maupun pengembalian dana.
"Laporan ditujukan kepada panitia dan ketua pelaksana berinisial HP yang informasinya juga ASN di Bengkulu Tengah," ungkap Hedi, Senin (19/1/2026).
Kericuhan bermula di lokasi lomba yang berada di kawasan Sungai Suci, Kabupaten Bengkulu Tengah, saat pengumuman pemenang tidak disertai pembagian hadiah sebagaimana yang telah dijanjikan.
Kondisi tersebut memicu kekecewaan dan protes dari para peserta yang datang dari berbagai daerah.
Situasi semakin memanas ketika peserta dari sejumlah kelas lomba, dengan biaya pendaftaran mulai dari Rp1,1 juta hingga Rp4,4 juta, menuntut pengembalian uang atau refund.
Namun, tuntutan tersebut tidak mendapat respons jelas dari panitia lomba kicau burung.
Beberapa peserta terlihat mendatangi meja panitia dan meminta pertanggungjawaban secara langsung.
Adu argumen pun tak terhindarkan, hingga aparat keamanan yang berada di lokasi berupaya menenangkan massa agar kericuhan tidak meluas.
Di tengah kondisi yang memanas tersebut, beredar kabar mengejutkan bahwa Ketua Pelaksana HP dilarikan ke rumah sakit.
Ia diduga melakukan upaya bunuh diri dengan menenggak racun saat keributan terjadi di area lomba.
Informasi tersebut menyebar cepat di kalangan peserta dan komunitas kicau mania, menambah kepanikan dan spekulasi.