TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Sektor pariwisata masih menjadi tulang punggung ekonomi Kabupaten Sleman, yang dibuktikan dengan capaian cukup gemilang di tahun 2025 dengan pendapatan senilai Rp389,5 miliar.
Capaian ini melampui target yang ditetapkan dan mencerminkan trend positif perkembangan wisata di Bumi Sembada.
Kepala Bidang Pemasaran Dinas Pariwisata Kabupaten Sleman, Kus Endarto mengatakan, mengacu data Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) total Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sleman dari sektor pariwisata pada 2025 sebesar Rp389,5 miliar.
Bila dibandingkan dengan perolehan pada tahun 2024 senilai Rp379 miliar, maka terdapat kenaikan. Realisasi ini juga telah melampaui target yang ditetapkan Rp382,3 miliar.
"(Pendapatan) sektor pariwisata ini menyumbang 26,24 persen bila dibandingkan dengan total Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Sleman," kata Kus, Senin (19/1/2026).
Ratusan miliar PAD sektor pariwisata yang dikumpulkan Kabupaten Sleman berasal dari beberapa sumber. Antara lain Pajak Hotel dan Restoran, Pajak Tontonan atau Hiburan, Retribusi Obyek dan Daya Tarik Wisata.
Selanjutnya dari Retribusi Penggunaan Aset Milik Pemerintah Daerah yang disewa, dikontrak, ataupun bagi hasil dan Lain-lain dari Pendapatan Asli Daerah yang Sah.
Kus mengungkapkan, berdasarkan data dari BKAD, realisasi pajak hotel dan restoran di Kabupaten Sleman selama 2025 sebanyak Rp356,1 miliar. Jumlah tersebut terdiri dari pajak hotel sebesar Rp162,6 miliar atau setara 41,76 persen dan pajak restoran sebesar Rp193,4 miliar atau 49,66 persen.
Jumlah tersebut mengalami kenaikan bila dibandingkan perolehan pada tahun 2024 yang dibukukan sebesar Rp350,6 miliar.
Sedangkan untuk pajak tontonan atau hiburan selama 2025, Kabupaten Sleman memeroleh Rp26,8 miliar. Pajak dari sektor hiburan ini juga tercatat mengalami kenaikan dibanding tahun sebelumnya, di angka Rp 21,7 miliar.
Adapun untuk retribusi wisata perolehannya relatif kecil dibanding sektor pajak. Kabupaten Sleman meraup Rp5,57 miliar dari retribusi wisata selama tahun 2025.
"Bila dibandingkan dengan perolehan pada tahun 2024, realisasi retribusi wisata ini juga naik," katanya.
Retribusi pariwisata di Kabupaten Sleman tahun lalu mencatatkan angka perolehan Rp5.503.409.085. Retribusi ini dikumpulkan dari kunjungan rekreasi di destinasi yang dikelola Pemerintah Kabupaten Sleman seperti Wisata Kaliurang, Kaliadem, dan Bukit Klangon.
Kemudian retribusi lain yang mencakup penggunaan barang milik daerah (BMD) seperti kios di Tlogoputri, dan retribusi masuk candi.
Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sleman, Edy Winarya sebelumnya mengatakan bahwa target retribusi destinasi wisata di Kabupaten Sleman tahun 2026 ini naik menjadi Rp 5,2 miliar.
Meskipun kenaikan target tidak dibarengi dengan dukungan anggaran untuk even untuk promosi, pihaknya optimis target tersebut bisa dicapai dengan kerja keras.(*)