Sosiolog Perkotaan dari UIN Suska Riau, Elfiandri
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU -- Maraknya kasus jambret yang terjadi di Kota Pekanbaru dalam beberapa waktu belakangan patut menjadi perhatian serius. Aksi kejahatan ini terjadi tanpa pandang bulu, menimpa laki-laki maupun perempuan, orang dewasa hingga anak-anak. Yang lebih mengkhawatirkan, pelaku kerap bertindak tanpa empati, bahkan tak segan mengancam nyawa korban demi mendapatkan barang yang diincar.
Saya melihat fenomena jambret tidak bisa semata-mata dijelaskan dengan alasan kemiskinan atau kebutuhan hidup. Banyak orang masih terjebak pada asumsi bahwa kejahatan jalanan selalu lahir dari perut lapar. Padahal, realitas sosial hari ini menunjukkan gambaran yang lebih kompleks.
Sebagian pelaku jambret justru terdorong oleh gaya hidup hedonistik. Mereka tetap makan, memiliki kebutuhan dasar yang terpenuhi, tetapi ingin hidup instan: cepat memiliki uang, cepat bersenang-senang. Tak jarang, hasil kejahatan digunakan untuk foya-foya, hiburan, atau memenuhi gaya hidup yang tak sebanding dengan kemampuan ekonomi mereka.
Di sisi lain, perilaku masyarakat sebagai calon korban juga perlu menjadi bahan refleksi. Ada kondisi-kondisi yang tanpa disadari memancing perhatian pelaku, seperti penggunaan perhiasan mencolok, ponsel mahal yang digunakan sembarangan di ruang publik, atau membawa barang berharga secara berlebihan. Ini bukan menyalahkan korban, tetapi bagian dari upaya meningkatkan kewaspadaan.
Ruang kota adalah ruang bersama yang penuh interaksi anonim. Ketika seseorang tampil terlalu 'terbuka' dalam membawa simbol-simbol kekayaan, maka peluang kejahatan ikut terbuka. Pelaku jambret bekerja dengan membaca peluang, menilai risiko, dan memilih target yang dianggap paling mudah dan menguntungkan.
Keamanan kota juga tidak bisa dilepaskan dari aspek spasial. Jambret biasanya beroperasi di lokasi-lokasi tertentu yang sudah mereka pahami dengan baik. Mereka memiliki semacam 'peta jalan', mulai dari titik rawan, jalur kabur, hingga waktu yang dianggap aman untuk beraksi. Pola ini seharusnya dapat dipetakan oleh aparat keamanan.
Karena itu, keterlibatan aparat sangat krusial. Patroli rutin di titik-titik rawan, kehadiran pos pengaduan di sekitar lokasi strategis, serta penyediaan kanal informasi yang mudah diakses masyarakat perlu diperkuat. Kehadiran negara di ruang publik harus terasa, bukan sekadar simbolik.
Namun persoalan keamanan tidak berhenti pada penangkapan pelaku. Masyarakat sering tidak mengetahui bagaimana tindak lanjut hukum terhadap pelaku jambret yang tertangkap. Ketidakjelasan ini berpotensi melahirkan sikap apatis, seolah kejahatan hanya berputar tanpa akhir dan tanpa efek jera.
Ketika masyarakat mulai apatis, kepercayaan terhadap sistem keamanan melemah. Dalam jangka panjang, kondisi ini berbahaya karena bisa memicu tindakan main hakim sendiri atau ketidakpedulian sosial. Kota yang aman bukan hanya soal angka kriminalitas, tetapi juga soal rasa aman yang dirasakan warganya.
Karena itu, upaya penanggulangan jambret harus dilakukan secara menyeluruh. Tidak cukup dengan penindakan, tetapi juga pembinaan, edukasi publik, dan penguatan nilai-nilai sosial. Kota harus mampu menekan budaya instan yang menghalalkan segala cara demi gaya hidup.
Pada akhirnya, persoalan jambret di Pekanbaru adalah cermin tantangan kota yang sedang tumbuh. Kita membutuhkan sinergi antara masyarakat, aparat keamanan, dan pemerintah kota. Tanpa itu, ruang publik akan terus menjadi arena ketakutan. Kota yang beradab adalah kota yang mampu melindungi warganya dan menumbuhkan rasa aman sebagai hak dasar setiap orang. (Tribunpekanbaru.com/Alexander)