Bupati Belitung Timur Kamarudin Muten Ingatkan Kewajiban ASN Lapor LHKPN dan SPT
January 19, 2026 11:17 PM

POSBELITUNG.CO, BELITUNG  – Bupati Belitung Timur (Beltim), Kamarudin Muten mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Beltim untuk melaporkan harta kekayaan periode 2025, baik pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan SPT Tahunan yang merupakan bagian dari Laporan Harta Kekayaan Aparatur Negara (LHKAN).

Hal ini diungkapkan oleh Bupati saat memimpin Apel Bulanan KORPRI di Halaman Kantor Bupati pada Senin (19/1/2026).

Menurutnya, hal ini juga sudah ditegaskan sebelumnya melalui Surat Edaran Bupati pada akhir tahun lalu.

“Pelaporan wajib disampaikan paling lambat tanggal 31 Maret 2026. Saya menghimbau kepada seluruh ASN agar segera menyampaikan laporan dimaksud serta tidak menunda hingga batas akhir waktu yang telah ditentukan,” ujarnya melalui siaran rilis Diskominfo Kabupaten Beltim.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh ASN dan wajib lapor lainnya atas ketaatan dalam penyampaian LHKPN dan LHKAN pada tahun 2025 yang mencapai 100 persen. 

“Terkait LHKAN, Pemkab Beltim memperoleh apresiasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi sebagai salah satu dari 17 kabupaten di Indonesia, serta menjadi satu-satunya kabupaten di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang berhasil memenuhi kewajiban penyampaian LHKAN secara patuh dan tepat waktu,” ucapnya.

Selain itu, Bupati Kamarudin juga mengajak seluruh perangkat daerah dan ASN, baik PNS maupun PPPK, untuk berpartisipasi aktif dalam peringatan HUT ke-23 Kabupaten Beltim yang jatuh pada 27 Januari 2026 mendatang.

“Partisipasi ini bukan sekadar seremonial, tetapi merupakan wujud komitmen dan rasa cinta kita terhadap daerah ini. Mari kita semarakkan peringatan HUT ini dengan semangat kebersamaan, persatuan, dan pengabdian, serta menjadikannya sebagai pendorong untuk terus memberikan yang terbaik bagi Kabupaten Beltim,” pungkasnya.

Usai Apel, Bupati menyerahkan piagam apresiasi kepada lokus pemantauan dan evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tahun 2025.

Pemkab Beltim Raih Penghargaan Pelayanan Publik dari Kemenpan RB 

Pemerintah Kabupaten Belitung Timur (Pemkab Beltim) menerima piagam apresiasi di bidang pelayanan publik dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) tahun 2025 dengan kategori A. Berdasarkan Keputusan Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2026, Kabupaten Beltim meraih Indeks Pelayanan Publik sebesar 4,51. 

Penghargaan ini diberikan kepada lokus pemantauan dan evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik yakni Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan Dinas Pendidikan oleh Bupati Beltim, Kamarudin Muten, usai Apel Bulanan KORPRI di Halaman Kantor Bupati, Senin (19/1/2026). 

Kepala Bagian Organisasi Setda Beltim, Yopi Risa mengungkapkan bahwa penilaian kinerja penyelenggaraan pelayanan publik ini merupakan pelaksanaan dari Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik.

“Pada penilaian ini memang dipantau sejauh mana penyelenggaraan pelayanan publik di Kabupaten Beltim. Penghargaan ini menjadi bukti nyata komitmenPemkab Beltim dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat,” ungkap Yopi.

“Kita berharap masyarakat bisa mendapatkan pelayanan terbaik dari Pemkab Beltim, sehingga tidak ada mal administrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang terjadi di Kabupaten Beltim,” tutupnya. (posbelitung.co/dede suhendar)

Daftar 8 perangkat daerah yang menerima piagam pemantauan dan evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik mandiri tahun 2025, sebagai berikut:
1.    UPT Puskesmas Mengkubang
2.    UPT Puskesmas Manggar
3.    UPT Puskesmas Kelapa Kampit
4.    Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
5.    Dinas Kesehatan
6.    UPT RSUD Muhammad Zein
7.    Kecamatan Manggar
8.    Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah

(Posbelitung.co/Dede Suhendar)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.