Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung – Balai Taman Nasional Way Kambas (TNWK) terus memperkuat strategi terpadu untuk menekan konflik antara gajah liar dan manusia di wilayah penyangga kawasan konservasi. Upaya ini dilakukan dengan mengombinasikan penguatan infrastruktur pengamanan kawasan dan pemulihan ekologis habitat secara berkelanjutan.
Kepala Balai TNWK, MHD Zaidi, menegaskan bahwa penanganan konflik satwa liar tidak bisa lagi dilakukan secara parsial. Menurutnya, interaksi negatif antara gajah liar dan aktivitas manusia masih menjadi tantangan serius dalam pengelolaan kawasan konservasi.
“Mitigasi konflik harus dilakukan secara menyeluruh. Kami tidak bisa hanya mengandalkan satu pendekatan,” ujar Zaidi, Senin (19/1/2026).
Zaidi menjelaskan, sejumlah langkah taktis telah dilakukan di lapangan, mulai dari patroli intensif di wilayah rawan konflik, pemasangan GPS collar pada kelompok gajah liar untuk memantau pergerakan, hingga pemanfaatan gajah jinak untuk memblokade dan menggiring gajah liar kembali ke habitat alaminya.
Pengamanan kawasan juga diperkuat melalui sinergi dengan Masyarakat Mitra Polhut (MMP), mitra TNWK, serta unsur TNI dan Polri. Selain itu, koordinasi lintas sektor dengan pemerintah daerah dan masyarakat setempat terus ditingkatkan guna merespons laporan konflik secara cepat dan terukur.
Di sisi lain, pendekatan struktural menjadi prioritas ke depan. Zaidi mengapresiasi keberadaan tanggul sepanjang 12 kilometer di sisi utara kawasan yang dibangun oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) dan masih dalam kondisi baik. Namun, ia menilai pembangunan infrastruktur tambahan di titik-titik krusial sangat mendesak.
Rencana penguatan infrastruktur meliputi pembangunan tanggul dan kanal sepanjang 11 kilometer di perbatasan Kecamatan Way Jepara, pembangunan pagar pengaman sepanjang 18 kilometer dari Muara Jaya hingga Margahayu, pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) sepanjang 21 kilometer di lintasan rawan pergerakan gajah, serta pembuatan pembatas permanen di batas alam Sungai Way Pegadungan, Way Seputih, dan Sungai Kuala Penet dengan total panjang sekitar 60 kilometer.
“Infrastruktur ini berfungsi sebagai pembatas alami agar pergerakan gajah tetap berada di dalam kawasan konservasi dan meminimalkan potensi masuk ke lahan masyarakat,” tegas Zaidi.
Ia menambahkan, pembatasan fisik tidak akan efektif tanpa diimbangi perbaikan kualitas habitat. Sepanjang 2021 hingga 2024, Balai TNWK telah melakukan pemulihan ekosistem seluas 1.286,84 hektare melalui penanaman vegetasi ekosistem daratan dan mangrove, serta penyediaan pakan bagi gajah dan badak.
“Pengkayaan jenis pakan dan reforestasi harus terus diperluas. Jika kebutuhan pakan dan ruang jelajah terpenuhi di dalam hutan, dorongan gajah keluar kawasan dapat ditekan secara alami,” ujarnya.
Zaidi menekankan, implementasi strategi besar tersebut membutuhkan dukungan pembiayaan yang signifikan dan berkelanjutan. Ia mendorong skema pembiayaan lintas sektor yang melibatkan pemerintah pusat dan daerah, dunia usaha, lembaga nonpemerintah, serta mitra pembangunan lainnya.
“Konservasi gajah dan mitigasi konflik adalah tanggung jawab bersama. Dengan kolaborasi multipihak dan pendekatan berbasis sains, kami optimistis konflik gajah dapat ditekan dan keberlanjutan ekosistem Way Kambas tetap terjaga,” pungkasnya.
(Tribunlampung.co.id / Riyo Pratama)