TRIBUNNEWSMAKER.COM - Wali Kota Madiun, Maidi, baru-baru ini menjadi sorotan setelah terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Selain kasus hukum yang menjeratnya, perhatian publik juga tertuju pada kekayaannya yang fantastis, tercatat mencapai lebih dari Rp18 miliar.
Rincian harta kekayaan tersebut meliputi properti, kendaraan, dan tabungan, yang menimbulkan pertanyaan terkait sumber dan pengelolaannya.
Baca juga: Sosok Maidi Wali Kota Madiun Kena OTT KPK Terkait Proyek dan Dana CSR, Dulunya Guru SMA
Dr. Drs. H. Maidi, SH, MM, M.Pd, lahir di Kabupaten Magetan, 12 Mei 1961. Usianya kini 64 tahun.
Saat ini, ia menjabat sebagai Wali Kota Madiun periode 2025-2030, bersama wakilnya, F Bagus Panuntun.
Sebelumnya, ia pernah menjabat sebagai Wali Kota Madiun periode 2019-2024, berpasangan dengan Inda Raya Ayu Miko Saputri.
Ia memiliki latar belakang sebagai guru dan Aparatur Sipil Negara (ASN), melansir Surya.co.id.
Ia pernah menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Madiun dan didukung lima partai, yakni PDI-P, Demokrat, PAN, PKB dan PPP dalam Pilkada Madiun 2018.
PAN, PKB dan PPP dalam Pilkada Madiun 2018.
Riwayat Pekerjaan:
Guru Geografi SMAN 1 Madiun 1989-2002;
Kepala SMAN 2 Madiun 2002;
Kepala Bagian Tata Usaha Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Madiun, 7 Juli 2002;
Pj Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Madiun, 7 Juli 2003;
Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kota Madiun, 6 Desember 2005;
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Madiun 2006;
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Madiun 2009- Februari 2018;
Walikota Madiun Periode 2019-2024.
Riwayat Organisasi:
Pengurus PGRI 2000-2005
Ketua KORPRI 2009-2018
Kwarcab Kota Madiun
Pendidikan:
SD Ngancar 1974
SMP Negeri Plaosan 1977
SMA Negeri 3 Madiun 1981
S1 IKIP Surabaya, Sarjana Pendidikan Geografi 1985 [8] (Drs)
S1 Universitas Merdeka (Unmer) Madiun, Sarjana Ilmu Hukum 1996 (S.H)
S2 Universitas Satyagama Jakarta, Magister Manajemen 1999 (M.M)
S2 Universitas PGRI Adi Buana Surabaya, Magister Teknologi Pendidikan 2002[1] (M.Pd)
S3 Universitas Terbuka Surabaya, Doktor Administrasi Publik 2023 (Dr).
Berikut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Wali Kota Madiun kembali menjadi sorotan publik.
Berdasarkan data LHKPN KPK yang dilaporkan pada awal September 2024, Maidi tercatat memiliki total kekayaan sebesar Rp 18.414.126.698.
Sementara itu, dalam Pilkada Serentak 2024, pasangan Maidi–Panuntun berhasil meraih suara terbanyak di Kota Madiun.
Berdasarkan rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara tingkat kota, pasangan ini memperoleh 65.583 suara atau sekitar 56 persen.
Maidi–Panuntun unggul di tiga kecamatan yang ada di Kota Madiun. Pasangan ini diusung oleh 11 partai politik, yakni PSI, Nasdem, Demokrat, Gerindra, PKB, PKS, PAN, Prima, Gelora, PBB, dan PPP.
Dugaan kasus
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan bahwa tim penindakan KPK telah melakukan kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah tersebut sejak pagi tadi.
"Benar, hari ini Senin (19/1), tim sedang ada kegiatan penyelidikan tertutup, dengan mengamankan sejumlah 15 orang, di wilayah Madiun, Jawa Timur," kata Budi dalam keterangannya, Senin (19/1/2026).
Budi menjelaskan bahwa OTT ini diduga kuat berkaitan dengan praktik rasuah dalam pelaksanaan proyek dan dana sosial perusahaan di wilayah Kota Madiun.
(TribunNewsmaker.com/Tribunnews)