Oleh: Muhammad
Dosen Ilmu Politik Unsulbar
Diberi tajuk “Mens Rea” yang memuncaki rangking tayangan di salah satu aplikasi nonton online cukup memberikan gambaran bagi kita bagaimana tayangan ini telah dikonsumsi oleh masyarakat luas.
Tajuknya pun membawa memori publik akan kasus hukum Tom Lembong, yang mana istilah Mens Rea banyak didiskusikan di banyak ruang publik.
Baca juga: Pilkada Langsung vs Pilkada DPRD
Di tengah kejenuhan publik terhadap bahasa politik yang kaku dan elitis, panggung komika justru kerap menjadi ruang yang lebih hidup untuk membicarakan isu-isu publik.
Di sana, politik tidak hadir dalam bentuk pidato, orasi dan agitasi, melainkan lewat cerita keseharian, sindiran halus, dan tawa yang akrab.
Komika, dalam konteks ini, tampil bukan sekadar sebagai penghibur, melainkan sebagai aktor politik nonformal yang turut membentuk cara publik memahami realitas politik dengan bahasa yang tentunya lebih mudah dicerna oleh publik.
Panji adalah salah satu dari sekian banyak komika tanah air yang menjadikan tema politik menjadi materi stand up.
Fakta bahwa di era persebaran teknologi dan informasi yang sangat cepat seperti sekarang ini pesan politik yang disampaikan oleh komika bukan hanya dikonsumsi oleh banyak kalangan tapi juga dapat dimaknai berbeda oleh berbagai segmen masyarakat.
Mulai dari apresiasi karena dianggap memberikan pesan edukasi politik, dihujat karena banyak menggunakan kata kasar dan menyinggung, bahkan dilaporkan karena candaannya dianggap telah melanggar ketentuan hukum. Beberapa yang diroasting menanggapi santai seperti wapres, gubernur Jabar bahkan Raffi Ahmad.
Di sisi lain, kemampuan komika yang mengemas kegelisahan publik akan performa pemerintah yang dirasakan semakin jauh dari rakyat, ketidakadilan yang banyak disebabkan oleh keserakahan, dan banyak problematika kerakyatan lainnya dengan bahasa candaan dan mudah dikonsumsi dapat menjadi stimulus bagi rakyat untuk berpikir kritis.
Di sinilah para komika bertransformasi menjadi saluran edukasi politik. Dengan bahasan yang absurd hal yang mungkin selama ini menurut banyak orang sebagai sesuatu yang normal, mulai bertanya akan ketimpangan-ketimpangan.
Erving Goffman (1922-1982) ilmuan Kanada memperkenalkan teori framing yang mempelajari bagaimana manusia memaknai realitas sosial dalam situasi sehari-hari.
Dalam perspektif Erving Goffman, materi edukasi politik berhasil dimodifikasi dan diframing oleh komika sehingga penikmatnya bersedia mendengar sebelum mereka merasa diberi ceramah.
Dengan demikian efektivitas penyampaian pesan dirasakan karena resistensi audies dikaburkan dengan diajak tertawa tanpa merasa digurui untuk dapat berpikir kritis.
Komika akhirnya berperan sebagai aktor politik non formal. Posisi yang walaupun mereka tidak terlibat dalam gelanggang perebutan kekuasaan dan akses langsung dalam pembuatan kebijakan, mereka mampu mempengaruhi persepsi publik.
Hanya saja framing tidak selalu ditafsirkan secara seragam oleh semua orang. Latar belakang sosial, nilai budaya, dan pengalaman pribadi audiens memengaruhi cara mereka memahami sebuah frame.
Candaan yang oleh sebagian orang dipandang sebagai kritik sosial yang cerdas, bisa dibaca oleh kelompok lain sebagai bentuk ketidakpekaan atau bahkan pelecehan. Di sinilah komedi politik kerap berhadapan dengan tudingan melanggar etika bertutur.
Pada panggung Mens Rea terlihat Panji berusaha menggugah kesadaran dan melakukan edukasi politik.
Sejak awal misalnya Pandji menyapa, “Selamat malam atasan presiden Republik Indonesia.” Sapaan ini menyiratkan pesan bahwa presiden bukan penguasa melainkan pelayan dan harus bersungguh-sungguh mengabdikan dirinya demi kepentingan rakyat. Bukan justru mengedepankan kepentingan elit, koalisi, keserakahan dan seterusnya.
Sebaliknya pada closing statement tayangan Mens Rea, Panji kembali menutup dengan pesan bahwa rakyat penting untuk tidak sekedar terlibat tapi juga cerdas dalam memainkan peran strategisnya dalam sistem politik karena menggantungkan harapan tanpa daya kritis untuk mengawal pemerintah akan menjadikan pemerintah yang jauh dari keberpihakan pada rakyatnya. “Polisi membunuh, tentara berpolitik, presiden mau maafkan koruptor, wakil presiden kita Gibran!”
Di sini komika sebagai aktor politik non formal perlu memperhatikan etika bertutur. Posisi yang menempatkan komika berada dipersimpangan antara kebebasan berekspresi dan tanggung jawab sosial. Ada framing kritik tapi tidak selalu bisa dimaknai sebagai framing reflektif.
Pendidikan politik ala komika menuntut audiens yang kritis, mampu membedakan antara humor sebagai kritik dan humor sebagai penghinaan. Tanpa literasi semacam ini, komedi politik mudah terjebak dalam polarisasi antara bebas berekspresi dan tidak beretika.
Apresiasi tentu layak diberikan kepada para tokoh yang akhirnya dapat secara elegan memberikan reaksi atas materi lawakan Panji. Wapres yang hanya menggunakan lagu Panji dalam postingan laman media sosial pribadinya, menandakan beliau sudah tahu hiruk pikuk media sosial terkait kontroversi Mens Rea tapi bisa tetap dingin menanggapi.
Gubernur Jabar pun senada juga membuat pernyataan dingin yang disusul oleh Raffi Ahmad. Begitupun para tokoh ormas NU dan Muhammadiyah yang menyatakan diri tidak terlibat dari kelompok yang mengatasnamakan ormasnya yang membuat laporan polisi. Sebuah kesadaran berdemokrasi tingkat tinggi yang dicontohkan oleh para tokoh.
Di sisi lain kepekaan dari para komika dalam memperhatikan dampak sosial politik bahkan hukum yang mungkin muncul dari lawakannya penting diperhatikan.
Nilai ketimuran yang khas di Indonesia perlu dijunjung. Harapannya agar media edukasi politik bagi masyarakat dapat semakin beragam dan dinikmati oleh banyak segmen.(*)