SURYA.CO.ID – Nama Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Madiun, Thariq Megah mencuat setelah ikut terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberangtasan Korupsi (KPK) pada Senin (19/1/2026).
Thariq Megah ditangkap bersama Wali Kota Madiun, Maidi terkait dugaan korupsi fee proyek dan CSR di Kota Madiun.
Sebelum dibawa ke KPK di Jakarta, Thariq lebih dulu diperiksa di Mapolres Madiun.
Saat keluar dari ruang pemeriksaan, Thariq yang mengenakan masker putih dan berjaket hitam lebih memilih diam.
Kadis PUPR Kota Madiun langsung masuk ke dalam mobil kendati diberondong beberapa pertanyaan oleh wartawan.
Baca juga: Duduk Perkara Wali Kota Madiun Maidi Terjaring OTT KPK terkait Fee Proyek dan Dana CSR
Pada Senin (19/1/2026) malam, Thariq bersama Maidi, rekanan dan enam orang lain tiba di gedung KPK, Jakarta.
Dikutip surya.co.id dari Tribunnews.com, Thariq, Maidi dan enam orang itu tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 22.36 WIB.
Mereka dibawa menggunakan mobil Toyota Innova Reborn berwarna hitam setelah sebelumnya diterbangkan dari Bandara Juanda menuju Bandara Soekarno-Hatta.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa total ada 9 orang yang dibawa ke Jakarta malam ini dari 15 orang yang diamankan dalam operasi senyap tersebut.
"Selanjutnya 9 orang di antaranya dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Salah satunya Wali Kota Madiun," kata Budi.
Operasi senyap ini diduga kuat berkaitan dengan praktik rasuah dalam pelaksanaan proyek dan pengelolaan dana sosial perusahaan di wilayah Kota Madiun.
KPK turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai yang nilainya ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.
"Peristiwa tertangkap tangan ini diduga terkait dengan fee proyek dan dana CSR di wilayah Kota Madiun," jelas Budi.
Saat ini, Maidi, Thariq dan para pihak yang diamankan tengah menjalani pemeriksaan intensif di lantai dua Gedung Merah Putih KPK.
Sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan, apakah akan ditingkatkan statusnya menjadi tersangka atau tidak.
Thariq Megah menjabat sebagai Kadis PUPR Kota Madiun sejak 16 Juni 2023.
Dia dilantik Maidi di periode pertama kepemimpinannya.
Dikutip dari ppid.madiunkota.go.id, Thariq memiliki gelar Sarjana Teknik.
Sebelum menjabat sebagai Kadis PUPR Kota Madiun, Thariq adalah Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kota Madiun, dilansir TribunJatim.com.
Dilihat dari Nomor Induk Pegawai (NIP) miliknya, Thariq lahir pada 10 Desember 1977.
Artinya, saat ini ia berusia 48 tahun.
Thariq diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada April 2006.
Pada 2023 dan 2024, nama Thariq diketahui pernah dicatut dalam kasus penipuan.
Pelaku mencatut namanya dengan modus meminta transfer uang.
Dikutip dari laman dpupr.madiunkota.go.id, pelaku melakukan aksinya melalui aplikasi chatting WhatsApp (WA) dengan mengatasnamakan sebagai pejabat terkait
Bahkan di foto profilnya memakai foto pejabat terkait untuk meyakinkan calon korban.
‘’Pertama ada laporan dari salah seorang kabid saya sekitar siang. Dia mengkonfirmasi apakah saya berganti nomor. Karena ada WA masuk dengan nomor baru,’’ kata Thariq, Selasa (20/6).
Thariq pun langsung membantah. Dia juga tidak memperdulikan.
Namun, menjelang sore dia mendapat laporan kembali dari dua kabid lainnya. Nomor yang mengirim pesan tersebut juga sama.
Pelaku menggunakan nomor +62 852 8006 2545.
Thariq menambahkan salah seorang kabidnya juga sempat menelpon nomor tersebut namun tidak diangkat.
‘’Karena cukup meresahkan, saya laporkan di grup. Ternyata ada satu lagi yang juga namanya dipakai seseorang,’’ tuturnya.
Thariq Megah terakhir kali menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada April 2024.
Menurut LHKPN-nya, total kekayaan Thariq sebesar Rp1.156.325.000.
Ia memiliki dua bidang tanah dan bangunan di Kota Madiun senilai Rp307.125.000.
Selain itu, Thariq juga mempunyai dua mobil dan lima motor, serta satu sepeda, yang total nilainya Rp425.200.000.
Dua mobil miliknya adalah Suzuki Baleno Sedan dan Mitsubishi Pajero SUV.
Sementara, lima motor Thariq adalah Honda, Thrill, dan tiga Vespa.
Juga, satu sepeda United/Miami.
Aset lain kepunyaan Thariq adalah harta bergerak lainnya sebesar Rp24 juta, surat berharga senilai Rp200 juta, serta kas dan setara kas Rp200 juta.
(SURYA.CO.ID Luhur Pambudi/Yusron Naufal Putra/Febrianto Ramadani)
===
Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam Whatsapp Channel Harian Surya. Melalui Channel Whatsapp ini, Harian Surya akan mengirimkan rekomendasi bacaan menarik Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Persebaya dari seluruh daerah di Jawa Timur.
Klik di sini untuk untuk bergabung