TRIBUNBATAM.id - Realisasi Dana Bagi Hasil Banggai Laut Provinsi Sulawesi Tengah pada 2025 mencapai Rp 57,56 miliar, meningkat Rp 770 Juta dari tahun 2024 yakni sebesar Rp 56,79 miliar.
Peningkatan ini menandakan bertambahnya transfer fiskal dari pemerintah pusat ke daerah.
Data DJPK Kemenkeu menyatakan, kontributor terbesar DBH Banggai Laut 2025 dari DBH SDA Minerba - Royalti yakni mencapai Rp 23,71 miliar.
Dana Bagi Hasil (DBH) merupakan dana yang bersumber dari pendapatan APBN yang dialokasikan kepada daerah berdasarkan angka persentase tertentu untuk mendanai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi.
Tujuan DBH adalah untuk memperbaiki keseimbangan vertikal antara pusat dan daerah dengan memperhatikan potensi daerah penghasil.
Untuk Banggai Laut, DBH terdiri atas berbagai komponen
Dampak dana bagi hasil terhadap pendapatan APBD Banggai Laut 2025 masih kecil. Realisasi pendapatan APBD Banggai Laut 2025 mencapai Rp 616,69 miliar.
Dengan demikian dana bagi hasil hanya menyumbang sekitar 9 persen terhadap pendapatan APBD.
APBD Banggai Laut 2025 masih sangat tergantung dari komponen lain seperti Dana Alokasi Umum yang mencapai
Rp 405,10 miliar atau 66 persen dari total pendapatan.
Angka ini jauh lebih besar ketimbang pendapatan asli daerah (PAD) yakni Rp 28,28 miliar.
| Dana Bagi Hasil | Pagu | Realisasi | Persen |
|---|---|---|---|
| DBH Cukai Hasil Tembakau | 0,02 M | 0,00 M | 3.98 |
| DBH PBB Bagian Daerah untuk Kabupaten/Kota | 6,47 M | 5,90 M | 91.26 |
| DBH PPh Pasal 21 | 7,23 M | 6,57 M | 90.89 |
| DBH PPh Pasal 25/29 OP | 0,15 M | 0,13 M | 90.79 |
| DBH SDA Gas Bumi 30 % | 15,97 M | 15,97 M | 100.00 |
| DBH SDA Kehutanan - PSDH | 0,05 M | 0,05 M | 100.00 |
| DBH SDA Minerba - Royalti | 23,71 M | 23,71 M | 100.00 |
| DBH SDA Minyak Bumi 15 % | 1,13 M | 1,13 M | 100.00 |
| DBH SDA Perikanan | 4,08 M | 4,08 M | 100.00 |
| Total | 58,81 M | 57,56 M | 97.87 |