Keponakan Prabowo, Thomas Djiwandono Masuk Calon Deputi Gubernur BI
January 20, 2026 11:29 AM

TRIBUNPALU.COM - Bank Indonesia (BI) mengonfirmasi bahwa Juda Agung, Deputi Gubernur BI, telah mengajukan pengunduran diri dari posisinya.

Ramdan Denny Prakoso, Kepala Departemen Komunikasi BI, mengungkapkan bahwa pengunduran diri tersebut telah diajukan langsung kepada Presiden Republik Indonesia dan mulai berlaku pada 13 Januari 2026.

"Kami mengonfirmasi bahwa Bapak Juda Agung, Deputi Gubernur Bank Indonesia, telah mengajukan pengunduran diri kepada Presiden RI, yang berlaku sejak tanggal 13 Januari 2026," kata Ramdan dalam pernyataan resmi yang dirilis pada Selasa (20/1/2026).

Mengenai kekosongan jabatan tersebut, Ramdan menjelaskan bahwa Gubernur Bank Indonesia telah menyampaikan rekomendasi calon Deputi Gubernur kepada Presiden.

Baca juga: Polres Banggai Gagalkan Peredaran Sabu 50 Gram, Jaringan Palu-Luwuk Dibongkar

 Selanjutnya, Presiden akan mengajukan nama calon tersebut kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk mendapatkan persetujuan.

Proses pengangkatan Deputi Gubernur BI diatur dalam Pasal 41, Pasal 48, dan Pasal 50 Undang-Undang Bank Indonesia, yang terakhir diperbarui dengan UU Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Meski terjadi perubahan pada jajaran pimpinan, Bank Indonesia memastikan bahwa operasional dan fungsi utama BI akan tetap berjalan dengan normal.

"Bank Indonesia tetap berfokus pada tugas utama untuk menjaga stabilitas nilai rupiah, memastikan kelancaran sistem pembayaran, serta menjaga stabilitas sistem keuangan guna mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan," tambah Ramdan.

Selain itu, BI memastikan bahwa Rapat Dewan Gubernur (RDG) untuk bulan Januari 2026 akan tetap dilaksanakan sesuai rencana, dengan keputusan yang dijadwalkan diumumkan pada Rabu, 21 Januari 2026.

Baca juga: IHSG Diprediksi Lanjut Menguat Selasa 20 Januari 2026, Berpeluang Uji Level 9.151

Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menyampaikan bahwa Presiden Prabowo telah mengirimkan surat Presiden (Surpres) kepada DPR terkait calon Deputi Gubernur BI yang akan menggantikan Juda Agung.

Setelah menerima Surpres tersebut, DPR akan melakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).

Prasetyo juga mengungkapkan bahwa dalam Surpres tersebut ada tiga nama yang diajukan, meskipun ia tidak menyebutkan siapa saja nama-nama calon tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa salah satu nama yang diusulkan adalah Wakil Menteri Keuangan, Thomas Djiwandono.

"Ada beberapa nama yang diusulkan, dan salah satunya adalah Pak Tommy, Wakil Menteri Keuangan," ujar Prasetyo.

Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun, mengungkapkan bahwa tiga nama yang diusulkan sebagai calon Deputi Gubernur BI adalah Thomas Djiwandono, Dicky Kartikoyono, dan Solihin M Juhro.

Misbakhun juga mengatakan bahwa Surpres tersebut telah diterima oleh DPR dan sudah dibahas dalam Badan Musyawarah DPR.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.