- Prasasti Kamulan merupakan prasasti peninggalan Kerajaan Kediri dari abad ke-12 dikeluarkan oleh Raja Kertajaya di awal pemerintahannya pada 31 Agustus 1194.
Isi Prasasti Kamulan memberikan informasi mengenai penetapan sima atau tanah bebas pajak untuk wilayah Kamulan Dan sekitarnya.
Isi Prasasti ini kemudian dihubungkan dengan banyaknya gejolak yang terjadi pada masa pemerintahan Raja Kertajaya.
(Kompas.com/Widya Lestari Ningsih)
#localexperience #indonesia #sejarah #prasasti
Program: Local Experience
Editor Video: VP magang Satria Elvianto