4 Orang Dikabarkan Sudah Ditetapkan jadi Tersangka Dalam OTT KPK di Pati dan Kudus
January 20, 2026 03:14 PM

TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA – Penyidik KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap para pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Pati dan Kudus pada Minggu (18/1/2026) lalu.

Delapan orang yang diamankan itu sudah tiba di gedung KPK pada Selasa (20/1/2026) siang.

Dari delapan orang yang dibawa ke gedung KPK, penyidik dikabarkan sudah menetapkan empat orang sebagai tersangka.

Keempat tersangka itu ditetapkan dalam kasus jual beli jabatan perangkat desa.

Meski dikabarkan 4 orang sudah ditetapkan menjadi tersangka, pihak KPK belum mengumumkan secara resmi.

KPK baru akan menggelar jumpa pers untuk menetapkan status para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.

Dikutip dari Tribunnews.com, berdasarkan informasi yang dihimpun, para pihak yang diamankan oleh KPK berjumlah delapan orang, yang terdiri dari bupati, dua camat, tiga kepala desa dan dua calon perangkat desa.

Penetapan status tersangka dilakukan setelah tim penyidik dan pimpinan KPK melakukan gelar perkara (ekspose) pada Senin malam (19/1/2026). 

"Empat tersangka termasuk bupati," kata sumber dimaksud sebagaimana dikutip, Selasa (20/1/2026).

4 Orang Dikabarkan Sudah Ditetapkan jadi Tersangka Dalam OTT KPK di Pati dan Kudus
OTT KPK - Bupati Pati Sudewo tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Selasa (20/1/2026). KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pati, Sudewo, yang diduga berkaitan dengan praktik korupsi dalam proses pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Pantauan Tribunnews dilapangan Sudewo tiba pukul 10.35 WIB. Setelah turun dari mobil tim lembaga antirasuah, Sudewo berjalan menuju ruang pemeriksaan. Politikus Partai Gerindra itu tidak berbicara kepada wartawan, meskipun dicecar banyak pertanyaan terkait perkara yang membuat dirinya terseret tertangkap tangan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan telah menetapkan status tersangka kepada Bupati Pati, Sudewo, beserta tiga orang lainnya.

Baca juga: Bupati Sudewo Pakai Masker dan Topi Saat Keluar dari Ruangan Satreskrim Polres Kudus

Indikasi penetapan tersangka ini terlihat saat rombongan tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Selasa pagi sekitar pukul 10.35 WIB. 

Dari total delapan orang yang digelandang ke Jakarta, hanya empat orang, termasuk Sudewo dan tiga orang yang diduga sebagai pengepul, yang masuk melalui pintu depan lobi gedung. 

Sementara empat orang lainnya dibawa masuk melalui pintu belakang.

Adapun Bupati Pati Sudewo tidak memberikan keterangan apapun saat ditanya oleh wartawan yang sudah menunggu di depan gedung KPK.

Ia terlihat mengenakan kaos polo putih yang dibalut jaket bomber hitam, celana jins biru dongker, dan hanya mengenakan sandal. 

Tangan kirinya tampak memegang topi hitam bermerek 'Alo'.

Sudewo langsung masuk menuju ke ruang pemeriksaan di lantai dua sembari sesekali menunjukkan gestur tangan namaste (mengatupkan kedua tangan di depan dada).

Sementara itu Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut kasus yang menjerat Sudewo ini adalah terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengisian jabatan di lingkungan pemerintah desa, mulai dari kepala urusan (kaur), kepala seksi (kasi), hingga sekretaris desa (sekdes).

"Setiap jabatan itu ada nilainya, nilainya dipatok. Ada jumlah tertentu yang dipatok untuk mengisi suatu jabatan di lingkup pemerintah desa," ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (20/1/2026).

Selain mengamankan delapan orang, dalam OTT di Pati dan Kudus tersebut, KPK juga mengamankan barang bukti uang tunai dalam pecahan rupiah yang nilainya ditaksir mencapai miliaran rupiah. 

Budi menegaskan bahwa bupati diduga menerima uang tersebut sebagai syarat pelolosan jabatan.

"Ini berkaitan dengan penerimaan oleh bupati. Jadi ada kaur, ada kasi, dan ada juga untuk jabatan sekdes," tambahnya.

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.