KPK Dikabarkan Tetapkan Bupati Pati Sudewo dan 3 Orang Lainnya sebagai Tersangka
January 20, 2026 02:18 PM

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan telah menetapkan status tersangka kepada Bupati Pati, Sudewo, beserta tiga orang lainnya. 

Penetapan ini menyusul operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar tim penyidik di wilayah Pati dan Kudus, Jawa Tengah, sejak Minggu (18/1/2026).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penetapan status hukum ini dilakukan setelah tim penyidik dan pimpinan KPK melakukan gelar perkara (ekspose) pada Senin malam (19/1/2026). 

Dari delapan orang yang diamankan dalam operasi senyap tersebut, empat di antaranya, termasuk Bupati Sudewo, diyakini telah dinaikkan statusnya menjadi tersangka dugaan suap jual beli jabatan perangkat desa.

"Empat tersangka termasuk bupati," kata sumber dimaksud sebagaimana dikutip, Selasa (20/1/2026).

Indikasi penetapan tersangka ini terlihat saat rombongan tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Selasa pagi sekitar pukul 10.35 WIB. 

Baca juga: 2 Bupati dari Gerindra Ditangkap KPK, Sudewo dan Maidi Sudah Diingatkan

Dari total delapan orang yang digelandang ke Jakarta, hanya empat orang, termasuk Sudewo dan tiga orang yang diduga sebagai pengepul, yang masuk melalui pintu depan lobi gedung. 

Sementara empat orang lainnya dibawa masuk melalui pintu belakang.

 

Bungkam dan Hanya Pakai Sandal

Bupati Pati Sudewo tiba dengan penampilan santai namun membisu. 

Ia terlihat mengenakan kaos polo putih yang dibalut jaket bomber hitam, celana jins biru dongker, dan hanya mengenakan sandal. 

Tangan kirinya tampak memegang topi hitam bermerek 'Alo'.

Saat dicecar pertanyaan oleh awak media mengenai penangkapannya, politikus Partai Gerindra tersebut memilih bungkam. 

Ia terus berjalan menuju ruang pemeriksaan di lantai dua sembari sesekali menunjukkan gestur tangan namaste (mengatupkan kedua tangan di depan dada).

OTT KPK - Bupati Pati Sudewo tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Selasa (20/1/2026). KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pati, Sudewo, yang diduga berkaitan dengan praktik korupsi dalam proses pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Pantauan Tribunnews dilapangan Sudewo tiba pukul 10.35 WIB. Setelah turun dari mobil tim lembaga antirasuah, Sudewo berjalan menuju ruang pemeriksaan. Politikus Partai Gerindra itu tidak berbicara kepada wartawan, meskipun dicecar banyak pertanyaan terkait perkara yang membuat dirinya terseret tertangkap tangan. Tribunnews/Jeprima
OTT KPK - Bupati Pati Sudewo tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Selasa (20/1/2026). KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pati, Sudewo, yang diduga berkaitan dengan praktik korupsi dalam proses pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Pantauan Tribunnews dilapangan Sudewo tiba pukul 10.35 WIB. Setelah turun dari mobil tim lembaga antirasuah, Sudewo berjalan menuju ruang pemeriksaan. Politikus Partai Gerindra itu tidak berbicara kepada wartawan, meskipun dicecar banyak pertanyaan terkait perkara yang membuat dirinya terseret tertangkap tangan. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/Jeprima)

 

Tarif Jabatan hingga Miliaran Rupiah

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa delapan orang yang diamankan telah tiba di Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif. 

Pihak-pihak tersebut terdiri dari kepala daerah (bupati), dua camat, tiga kepala desa, dan dua calon perangkat desa.

Budi menjelaskan bahwa kasus ini berkaitan erat dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengisian jabatan di lingkungan pemerintah desa, mulai dari kepala urusan (kaur), kepala seksi (kasi), hingga sekretaris desa (sekdes).

"Setiap jabatan itu ada nilainya, nilainya dipatok. Ada jumlah tertentu yang dipatok untuk mengisi suatu jabatan di lingkup pemerintah desa," ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (20/1/2026).

Baca juga: KPK Telah Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Sebagai Tersangka

Dalam operasi ini, KPK turut mengamankan barang bukti uang tunai dalam pecahan rupiah yang nilainya ditaksir mencapai miliaran rupiah. 

Budi menegaskan bahwa bupati diduga menerima uang tersebut sebagai syarat pelolosan jabatan.

"Ini berkaitan dengan penerimaan oleh bupati. Jadi ada kaur, ada kasi, dan ada juga untuk jabatan sekdes," tambahnya.

 

Jejak Kasus Lain

Selain kasus jual beli jabatan, nama Sudewo sebelumnya juga sempat dikaitkan dengan perkara dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA), khususnya terkait pengadaan jalur kereta.

Menanggapi hal tersebut, Budi Prasetyo menyatakan bahwa status Sudewo dalam kasus DJKA sejauh ini masih sebagai saksi. 

Namun, penyidik tidak menutup kemungkinan akan mendalami keterkaitan atau pengembangan penyidikan seiring dengan pemeriksaan intensif yang sedang berlangsung.

"Nanti kita akan lihat perkembangannya seperti apa. Saat ini kita fokus dulu terkait dengan peristiwa tertangkap tangan, lokusnya di mana saja," jelas Budi.

KPK dijadwalkan akan mengumumkan secara resmi status hukum para pihak, kronologi tangkap tangan, serta detail barang bukti dalam konferensi pers yang akan digelar sore ini.

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.