Satres Narkoba Polres Metro Gulung 2 Penyalahguna Narkotika di Indekos
January 20, 2026 02:19 PM

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Metro – Satuan Reserse Narkoba Polres Metro mengungkap kasus tindak pidana narkotika dengan mengulung atau menangkap dua orang pria di sebuah indekos yang berada di Kelurahan Mulyojati, Kecamatan Metro Barat, Kota Metro, Senin (19/1/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.

Kapolres Metro AKBP Hangga Utama Darmawan mengatakan, kedua tersangka masing-masing berinisial BS (32) asal Hadimulyo Timur, Metro Pusat, Kota Metro dan RRP (22) asal Adirejo, Pekalongan, Lampung Timur diamankan petugas saat berada di dalam kamar indekos.

"Kedua tersangka kedapatan memiliki sejumlah narkoba dan peralatan penyalahguna yang berhasil terungkap dari upaya penggeledahan petugas di rumah kos di Kota Metro," kata Hangga, Selasa (20/1/2026).

Hangga melanjutkan, adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari ungkap kasus narkotika ini antara lain dua batang pipet kaca yang berisikan residu diduga narkotika jenis sabu, tiga buah pipet plastik bekas pakai, serta lima lembar plastik klip bening ukuran kecil sisa pakai.

"Selanjutnya kedua tersangka beserta barang bukti langsung diamankan ke Polres Metro untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kapolres.

Ia menyampaikan bahwa penindakan ini merupakan bentuk komitmen Polres Metro dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.

Kapolres Metro juga mengimbau kepada masyarakat agar menjauhi narkotika serta aktif berperan memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan sekitar.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba demi menyelamatkan generasi muda dan menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kota Metro,” ujarnya.

"Kedua tersangka diduga melanggar Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana. Saat ini penyidik Satres Narkoba Polres Metro masih mendalami peran masing-masing tersangka serta asal-usul barang bukti yang diamankan," tutupnya.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Fajar Ihwani Sidiq)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.