Pegawai SPPG di Jawa Barat Terbanyak, Siap-siap Bakal Diangkat Jadi PPPK
January 20, 2026 03:45 PM

TRIBUNJABAR.ID - Badan Gizi Nasional (BGN) mencatat pegawai satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) di Jawa Barat menjadi yang terbanyak.

Saat ini tercatat, SPPG aktif untuk program MBG di Jawa Barat sebanyak 4.144 unit untuk dari target 5.000 SPPG atau mencapai 82 persen. 

Jumlah SPPG di Jawa Barat tersebut menjadi yang tertinggi secara nasional.

Dikutip dari laman resmi Pemprov Jabar, dengan perhitungan 47 pekerja per SPPG di Jawa Barat diproyeksikan dapat menyerap sekitar 235 ribu tenaga kerja saat target 5.000 SPPG tercapai.

Banyaknya pegawai SPPG di Jawa Barat ini membuat peluang banyaknya yang bisa diangkat menjadi ASN berstatus PPPK.

Baca juga: Masih Ada Dapur SPPG yang Sajikan MBG di Bawah Rp 10 Ribu, Dedi Mulyadi: Tutup Saja

Penjelasan BGN: Pegawai SPPG Jadi PPPK

Belakangan ini, kabar pegawai SPPG akan diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi sorotan.

Tak sedikit publik mengkritisi dan membandingkan pengangkatan PPPK pegawai SPPG itu dengan para guru honorer.

Menanggapi hal itu, Kepala Badan Gizi Nasional BGN), Dadan Hindayana membenarkan pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur umum program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) status PPPK.

Namun, ia menegaskan bahwa pegawai SPPG yang diangkat hanya pegawai inti SPPG, seperti kepala SPPG, ahli gizi, dan akuntan.

"Hampir seluruh kepala SPPG, ahli gizi, dan akuntan yang sudah lama beroperasi nanti akan jadi ASN PPPK per tanggal 1 Februari," ujar Kepala BGN Dadan Hindayana, dikutip dari Kompas.com.

Untuk pegawai inti SPPG yang baru bergabung akan menunggu gilirannya.

Sementara untuk posisi di luar tiga pegawai inti tersebut, seperti relawan, tidak termasuk dalam skema pengangkatan PPPK.

Hal ini karena relawan atau pegawai SPPG tidak diangkat karena komponennya dari mitra SPPG.

Mekanisme Pengangkatan Pegawai SPPG Menjadi ASN PPPK

Lebih lanjut, Kepala BGN Dadan Hindayana menjelaskan mekanisme pengangkatan pegawai SPPG menjadi PPPK tersebut.

Ia mengatakan pengangkatan pegawai inti SPPG melalui seleksi seperti standar pengangkatan PPPK di institusi lain yang harus dinyatakan lulus tes Computer Assisted Test (CAT).

"Ya tentu lewat tes, semua lewat seleksi. Mereka juga harus lulus tes CAT (Computer Assisted Test). Kalau tidak lulus tes ya mereka tidak bisa jadi ASN. Semuanya harus melengkapi berkas, mendaftar, ikut tes, baru dinyatakan lulus," jelasnya.

Tiap SPPG Ada 3 Pegawai Inti

Sebelumnya, Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama BGN Nyoto Suwignyo mengatakan hingga 24 Agustus 2025 ini jumlah penerima manfaat MBG telah mencapai 20.025.956 orang atau masih sekitar 20 persen dari target jumlah penerima sebesar 82,9 juta orang.

Dikutip dari kontan.co.id, sementara itu ditargetkan jumlah dapur MBG sampai akhir 2025, bisa mencapai 30 ribu unit SPPG. 

Nantinya, tiap SPPG ada 3 pegawai inti yang bisa jadi PPPK.

Dengan akumulasi tersebut, maka jumlah yang akan menjadi PPPK diperkirakan mencapai 90 ribu orang.

Baca juga: BGN Targetkan Jumlah Dapur SPPG di Daerah 3T Mencapai 8.200 Pada 2026

Klarifikasi Pengangkatan Pegawai SPPG

Wakil Kepala BGN, Nanik S Deyang membeberkan klarifikasi soal peraturan yang menyatakan pegawai SPPG diangkat menjadi ASN PPPK

Menurut Nanik, penafsiran soal Pasal 17 Peraturan Presiden Nomor 115 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program MBG, yang menyatakan seluruh pegawai SPPG diangkat sebagai PPPK adalah keliru.

"Frasa 'pegawai SPPG' dalam pasal tersebut merujuk secara spesifik pada pegawai inti dengan fungsi strategis, bukan seluruh personel yang terlibat dalam operasional harian SPPG," ujar Wakil Kepala BGN, Nanik S Deyang.

Ia menjelaskan bahwa pegawai SPPG yang diangkat menjadi PPPK adalah jabatan inti yang memiliki fungsi teknis dan administratif strategis, yaitu kepala SPPG, ahli gizi, dan akuntan.

Meski begitu, Nanik bahwa relawan SPPG yang tak menjadi ASN tetap menjadi bagian penting dari ekosistem Program MBG. 

Menurutnya, peran relawan sangat krusial dalam mendukung keberhasilan program, tetapi secara regulasi mereka tidak termasuk dalam kategori pegawai yang diangkat sebagai PPPK.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.