Pakar Unsoed Tanggapi Kasus Pasien Banyumas Meninggal di Pick Up, Sistem Kesehatan Belum Siap
January 20, 2026 05:07 PM

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO Kasus rujukan pasien gawat darurat yamg tidak dapat layanan ambulans di Puskesmas Pekuncen 1, Kabupaten Banyumas yang terjadi belakangan ini kembali membuka persoalan mendasar dalam sistem layanan kesehatan di Indonesia. 


Persoalan tersebut tidak bisa dilihat sebagai kesalahan satu fasilitas kesehatan semata, melainkan cerminan dari sistem yang belum sepenuhnya terintegrasi dan masih dibayangi keterbatasan kapasitas.


Hal itu disampaikan dr. Joko Mulyanto, Dosen Manajemen Layanan Kesehatan Fakultas Kedokteran Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), saat dimintai pandangan terkait dinamika rujukan pasien gawat darurat.


Menurutnya, kasus yang mencuat ke publik sejatinya hanyalah "fenomena gunung es" dari persoalan sistemik layanan kesehatan nasional.


Prosedur Rujukan dan Dilema Puskesmas


Ia berpandangan dalam kondisi tertentu, puskesmas tidak bisa serta-merta merujuk pasien ke rumah sakit. 


Ada prosedur yang wajib dipenuhi, terutama jika rujukan menggunakan ambulans puskesmas.


"Puskesmas harus memastikan rumah sakit tujuan memiliki tempat tidur dan menyatakan kesediaan menerima pasien. 


Jika konfirmasi itu belum ada, rujukan secara resmi tidak bisa dilakukan," jelasnya. 


Rujukan resmi membawa konsekuensi administratif dan legal formal. 


Apabila prosedur ini dilanggar, rumah sakit berhak menolak pasien karena terbentur aturan pelayanan dan pembiayaan.


Karena itulah, dalam beberapa kasus, puskesmas menawarkan opsi kepada keluarga pasien untuk membawa pasien secara mandiri. 


Opsi ini membuat pasien tidak terikat prosedur rujukan formal, namun risikonya jauh lebih besar, terutama apabila kondisi pasien tidak stabil.


"Begitu pasien dirujuk menggunakan fasilitas puskesmas, seluruh administrasi wajib lengkap. 

Baca juga: Angka Pernikahan Dini di Purbalingga Tinggi, Perempuan Masih Rentan


Tanpa itu, rumah sakit akan kesulitan menerima pasien karena berpengaruh pada mekanisme klaim pembiayaan," tambahnya.


Waktu Menjadi Masalah Krusial dalam Kondisi Emergensi


Apa yang terjadi di lapangan bahwa proses konfirmasi rujukan membutuhkan waktu. 


Puskesmas harus menghubungi rumah sakit, menunggu respons, lalu menyesuaikan dengan ketersediaan tempat tidur dan tenaga medis.


Dalam situasi gawat darurat, waktu adalah faktor penentu keselamatan pasien.


Namun, sistem yang ada saat ini dinilai belum mampu memberikan respons yang cepat.


Kondisi ini diperparah dengan keterbatasan kapasitas rumah sakit. 


Rumah sakit tidak bisa langsung menerima pasien apabila tempat tidur penuh atau tenaga medis tidak tersedia.


Akibatnya, pasien harus menunggu, padahal membutuhkan penanganan segera.


Indonesia sebenarnya telah memiliki sistem layanan darurat melalui PSC 119. 


Namun, implementasinya belum sepenuhnya terintegrasi dengan seluruh fasilitas kesehatan.


Ketika layanan 119 diaktifkan, pasien akan dinilai terlebih dahulu apakah masuk kategori gawat darurat. 


Pasien juga harus distabilkan sebelum dipindahkan. 


Pasien yang belum stabil secara medis tidak boleh ditransportasikan karena berisiko memperburuk kondisi.


Stabilisasi awal bisa dilakukan di lapangan, rumah pasien, atau puskesmas. 


Setelah kondisi memungkinkan, barulah pasien dapat dirujuk ke rumah sakit.


Joko membandingkan kondisi ini dengan negara maju, di mana sistem emergensi sudah terintegrasi penuh. 


Saat layanan darurat dihubungi, rumah sakit langsung mendapat informasi, ambulans bergerak, dan tempat tidur cadangan khusus gawat darurat telah disiapkan.


"Begitu pasien tiba, seluruh tim sudah siap. 


Respons cepat karena semua terhubung dalam satu sistem informasi," ujarnya.


Administrasi dan Pembiayaan Masih Jadi Penghambat


Masalah lain yang tak kalah serius adalah administrasi dan pembiayaan. 


Rumah sakit berada dalam posisi dilematis. 


Di satu sisi, mereka tidak boleh menolak pasien gawat darurat. 


Namun di sisi lain, rumah sakit harus memastikan seluruh persyaratan administratif terpenuhi agar pelayanan bisa diklaim ke BPJS Kesehatan.


Jika dokumen tidak lengkap dan klaim ditolak, rumah sakit harus menanggung kerugian besar. 


Kondisi ini membuat sebagian rumah sakit bersikap defensif, meskipun secara ideal hal tersebut tidak diharapkan terjadi.


Under Capacity, Akar Masalah Layanan Kesehatan


Menurut Joko, akar persoalan layanan kesehatan Indonesia adalah under capacity, baik dari sisi fasilitas maupun sumber daya manusia (SDM).


Lonjakan kebutuhan layanan kesehatan meningkat sangat cepat, sementara pertumbuhan kapasitas berjalan jauh lebih lambat. 


Penyebab kematian terbesar di Indonesia saat ini adalah stroke dan penyakit jantung, yang sangat bergantung pada kecepatan penanganan.


"Pada serangan jantung ada golden period kurang dari enam jam. 


Jika dalam waktu ini pasien tidak tertangani optimal, peluang selamat turun drastis," katanya.


Masalahnya, tidak semua rumah sakit memiliki fasilitas dan tenaga medis untuk menangani kasus kardiovaskular secara komprehensif. 


Jumlah dokter spesialis jantung sangat terbatas dan tidak bisa diproduksi dalam waktu singkat. 


Peralatan bisa dibeli, tetapi SDM ahli membutuhkan waktu bertahun-tahun untuk disiapkan.


Keterbatasan Tempat Tidur dan Beban Regional


Idealnya, tingkat hunian rumah sakit berada di kisaran maksimal 80 persen agar tersedia buffer bed untuk kondisi darurat seperti kecelakaan massal atau bencana.


Namun kenyataannya, daya tampung rumah sakit sering kali mendekati atau bahkan mencapai 100 persen.


Akses layanan yang semakin mudah melalui BPJS Kesehatan tidak diimbangi pertumbuhan kapasitas pelayanan.


Di Banyumas, misalnya, rumah sakit tidak hanya melayani warga lokal, tetapi juga menjadi rujukan wilayah Barlingmascakeb hingga sebagian Jawa Barat. 


Akibatnya, tempat tidur cepat penuh, terutama untuk layanan kesehatan tingkat lanjut.

Baca juga: Bupati Sudewo Ditangkap KPK, Pemprov Jateng Pastikan Penanganan Banjir Pati Tak Terganggu


Beban Administrasi Tenaga Kesehatan


Masalah lain yang turut memengaruhi kualitas layanan adalah besarnya beban administratif tenaga kesehatan. 


Banyak dokter dan perawat justru lebih banyak mengurus berkas dibandingkan fokus pada pasien.


Digitalisasi sebenarnya diperlukan, namun harus dirancang agar menyederhanakan pekerjaan. 


Sistem digital yang tidak intuitif justru menambah beban kerja, memicu kelelahan, dan berpotensi menurunkan mutu pelayanan


Solusi Jangka Panjang Harus Sistemik


Joko menegaskan, perbaikan tidak bisa hanya difokuskan pada IGD dan rumah sakit sebagai hilir pelayanan. 


Sebanyak apa pun IGD dibangun, tidak akan cukup jika persoalan di hulu tidak dibenahi.


Solusi harus dilakukan secara berjenjang dan sistemik, mulai dari penguatan layanan primer seperti puskesmas dengan SDM memadai dan administrasi yang ringan, hingga pencegahan penyakit sejak dini.


Banyak penyakit berat seperti jantung berawal dari hipertensi dan diabetes. 


Jika faktor risiko ini dikendalikan sejak awal, beban rumah sakit akan jauh berkurang.


Selain itu, literasi kesehatan masyarakat juga perlu ditingkatkan agar masyarakat memahami kapan harus ke IGD dan kapan cukup ke layanan primer.


Integrasi sistem emergensi dan penyederhanaan administrasi berbasis digital real-time juga menjadi kunci, asalkan tidak menambah beban tenaga kesehatan.


Ketimpangan antara meningkatnya akses layanan kesehatan dan keterbatasan kapasitas fasilitas serta SDM menjadi akar persoalan yang terus berulang.


"Kasus kemarin bukan anomali, tapi peringatan keras bahwa sistem kesehatan Indonesia membutuhkan pembenahan menyeluruh dari hulu hingga hilir," pungkas Joko.


Tanpa pembenahan sistemik, nyawa pasien akan terus dipertaruhkan oleh panjangnya antrean, keterbatasan tempat tidur, dan rumitnya administrasi layanan kesehatan. (jti) 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.