Kronologi Pencurian Tengkorak di Makam yang Dikubur 7 Tahun Lalu di Serang
January 20, 2026 04:14 PM

 

TRIBUNJOGJA.COM, SERANG - Tengkorak milik warga yang dimakamkan di pemakaman umum di Kampung Gardu Junti, Desa Junto, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Banten dicuri.

Makam yang dibongkar itu adalah milik Sajim, warga Kampung Gardu, Desa Junto, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Banten.

Adapun almarhum Sajim sudah dimakamkan di tempat itu sejak tujuh tahun silam.

Belum diketahui motif pencurian tengkorak tersebut.

Kasus pencurian tengkorak di makam ini tengah diselidiki oleh aparat kepolisian setempat.

Dikutip dari Kompas.com, kasus pencurian tengkorak ini terjadi pada Minggu (18/1/2026) kemarin.

Warga yang mengetahui makam Sajim dibongkar itu adalah Sadira (55), seorang petani yang tengah membersihkan rumput di sekitar makam.

Saat itu Sadira sekitar pukul 14.30 WIB melihat kondisi kuburan sudah digali.

"Makam sudah dalam kondisi digali pertama kali diketahui sama petani yang sedang membersihkan rumput kemarin siang," kata Kepala Desa Junti, Jakra, saat dihubungi melalui telepon, Senin (19/1/2026), melansir dari Kompas.com.

Baca juga: Mesin Las di Panjatan Kulon Progo Hilang Digondol Maling, Kerugian Capai Rp1 Juta

Menurut Jakra, di dalam TPU tersebut, hanya makam milik Sajim saja yang dibongkar.

"Cuma satu yang dibongkar, padahal di TPU itu ada banyak makam," ujar Jakra.

Kasus pencurian tengkorak ini kemudian dilaporkan oleh pihak keluarga ke Polsek Jawilan dan Polres Serang oleh pihak keluarga.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady menyatakan, kasus penggalian makam dan pengambilan tengkorak oleh orang tidak dikenal sedang diselidiki.

"Laporannya di Polsek Jawilan, kita backup untuk proses penyelidikannya," ujar Andi.

Andi menuturkan, makam tersebut digali setelah Sajim meninggal dunia pada 2019 atau tujuh tahun lalu.

Dari hasil pemeriksaan, tengkorak atau isi dari makam hilang diambil.

Lokasi kejadian kini telah diberi garis polisi.

Petugas mengamankan batu nisan dan bambu dari lokasi kejadian sebagai barang bukti dan telah memeriksa saksi-saksi.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.