Ada 'Tikus' di Bea Cukai? Purbaya Buka Peluang Periksa Internal Usai Beras Ilegal Numpuk di Gudang
January 20, 2026 05:38 PM

 

TRIBUNTRENDS.COM - Di tengah klaim swasembada beras dan stok pangan nasional yang melimpah, praktik impor beras ilegal justru kembali mencuat ke permukaan.

Kasus demi kasus terungkap, menandakan adanya celah serius dalam pengawasan distribusi pangan nasional.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa para pemain impor beras dan bahan pangan ilegal tidak boleh dibiarkan lolos.

Mereka harus dikejar dan diproses secara hukum. Sikap tegas ini disampaikan Purbaya pada Senin (19/1/2026), saat dimintai tanggapan terkait maraknya impor beras ilegal yang terus berulang meski pemerintah tidak membuka keran impor.

Kasus terbaru terungkap setelah Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman membongkar keberadaan 1.000 ton beras ilegal di kawasan Bea Cukai Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau.

Baca juga: Pasar Dalam Negeri Dirusak! Purbaya Perintahkan Operasi Kejar Mafia 1.000 Ton Beras Ilegal: Tangkap!

Menkeu Tak Ingin Ada Toleransi

Menanggapi temuan tersebut, Purbaya menyampaikan sikap tanpa kompromi.

“Ya yang tangkep, musnahkan, pemainnya dikejar,” kata Purbaya saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.

Purbaya mengaku telah menerima laporan resmi dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mengenai penyitaan 1.000 ton beras ilegal yang dilakukan aparat bersama Mentan Amran.

Menurutnya, mayoritas barang bukti akan dimusnahkan karena statusnya ilegal.

“Sebagian besar akan dimusnahkan katanya. Ya karena ilegal saja, sebagian kecil dijual, dilelang, kecil sekali,” ujar Purbaya.

Ia menegaskan, keberadaan barang ilegal di pasar domestik bukan hanya persoalan pelanggaran hukum, tetapi juga ancaman serius bagi stabilitas ekonomi nasional.

“Ini kan merusak pasar dalam negeri,” ucapnya.

GEBRAKAN MENKEU PURBAYA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa
GEBRAKAN MENKEU PURBAYA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa para pemain impor beras dan bahan pangan ilegal tidak boleh dibiarkan lolos. (Kolase TribunTrends/Instagram MenkeuRI)

Pemeriksaan Internal Tak Ditutup Kemungkinannya

Temuan 1.000 ton beras ilegal yang disimpan di gudang Bea Cukai Tanjung Balai Karimun memicu pertanyaan besar.

Menanggapi hal tersebut, Purbaya menyatakan pihaknya membuka peluang untuk melakukan pemeriksaan internal.

“Nanti kita lihat, nanti kita lihat,” katanya singkat, menandakan bahwa evaluasi terhadap aparat terkait masih mungkin dilakukan.

Baca juga: Sidak Maut Menkeu Purbaya, Dua Perusahaan Baja China Jadi Target Utama: Dua Hari Lagi Saya Datang

Sidak Senyap Mentan Amran

Sebelumnya, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman bersama jajarannya menggelar inspeksi mendadak di kawasan Bea Cukai Tanjung Balai Karimun.

Dalam sidak tersebut, ditemukan 1.000 ton beras ilegal yang diketahui dikirim dari kawasan Free Trade Zone (FTZ) Tanjungpinang.

Padahal, baik Tanjungpinang maupun Tanjung Balai Karimun sama-sama berada di wilayah perdagangan bebas di Kepulauan Riau.

Berdasarkan hasil temuan Kementerian Pertanian, beras tersebut tidak melalui prosedur karantina sebagaimana mestinya.

Lebih jauh, Amran menilai pola distribusinya sangat tidak masuk akal. Beras dikirim dari daerah yang bukan penghasil padi ke wilayah yang justru dikenal sebagai lumbung beras.

“Bayangkan, beras dikirim dari daerah yang tidak punya sawah ke wilayah yang justru surplus.

Ini harus diusut tuntas sampai ke akar-akarnya. Jangan hanya berhenti di pelaku lapangan,” ujar Amran dalam keterangan resmi, Senin.

Perintah Langsung Presiden Prabowo

Amran memastikan penanganan kasus ini tidak akan setengah-setengah.

Proses hukum akan melibatkan lintas lembaga, mulai dari Satgas Pangan Mabes Polri, Polda Kepri, TNI, Kejaksaan, Bea Cukai, hingga Badan Karantina Indonesia.

Menurut Amran, penindakan tegas terhadap mafia pangan merupakan perintah langsung Presiden Prabowo Subianto.

“Kami akan jaga petani, jaga pangan, dan jaga negara. Tidak ada toleransi untuk praktik ilegal seperti ini,” tegasnya.

Baca juga: Purbaya Terseret Pusaran Narasi Aliran Dana Jokowi ke Bank China, Kemenkeu Akhirnya Buka Suara

Impor Ilegal Berulang, Mafia Pangan Disorot

Kasus di Tanjung Balai Karimun bukanlah yang pertama. Sebelumnya, pada 25 November 2025, Mentan Amran juga menyita 40 ton beras impor ilegal di Batam.

Dalam operasi yang sama, turut disita berbagai bahan pangan ilegal lainnya, mulai dari gula pasir, tepung terigu, susu, mi impor, parfum, hingga frozen food.

Kasus serupa juga terjadi di Kota Sabang, Aceh, dengan volume mencapai 250 ton beras impor ilegal yang didatangkan oleh PT Multazam Sabang Group.

Padahal, Presiden Prabowo telah secara tegas memerintahkan agar Indonesia tidak mengimpor beras.

Presiden Prabowo Subianto sebelumnya mengumumkan bahwa Indonesia berhasil mencapai swasembada beras pada 2025, ditandai dengan nihilnya impor beras konsumsi.

Badan Pangan Nasional (Bapanas) juga mencatat stok beras nasional pada awal 2026 mencapai 12,529 juta ton.

Jumlah tersebut meningkat 203,05 persen dibandingkan stok awal 2024. Stok itu mencakup Cadangan Beras Pemerintah (CBP) di Bulog, serta persediaan di rumah tangga, produsen, penggilingan, pedagang, hotel, restoran, dan katering.

“Tentu kita patut bersyukur dengan kondisi stok beras secara nasional untuk awal tahun 2026, sangat tinggi dan sangat aman,” ujar Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas, I Gusti Ketut Astawa.

Namun, maraknya impor beras ilegal di tengah kondisi stok yang melimpah justru menimbulkan ironi.

Negara kini dihadapkan pada satu tugas besar: membongkar mafia pangan hingga ke akar, agar swasembada bukan sekadar klaim, melainkan kenyataan yang benar-benar melindungi petani dan pasar dalam negeri.

***

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.