TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN-Multiangle- Beredar informasi di media sosial apabila buaya di Embung Persemaian Kelurahan Karang Harapan, Kecamatan Tarakan Barat, Tarakan Kalimantan Utara telah ditangkap.
Informasi di media sosia yang menyebutkan adanya penangkapan buaya tidaklah benar. Hingga saat ini, buaya tersebut masih berada di Embung Persemaian dan belum dilakukan penangkapan maupun evakuasi.
“Sampai saat ini buaya masih ada di dalam embung. Isu yang beredar di media sosial terkait buaya sudah tertangkap itu tidak benar,” tegas Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Kasatpol PP dan PMK) Tarakan, Sofyan, Selasa (20/1/2026).
Baca juga: Buaya di Embung Persemaian akan Dipancing Pakai Ayam, Kawasan Ditutup Sementara dari Aktivitas Warga
Menurut Sofyan, buaya dalam dokumentasi tersebut sebelumnya ditangani di lokasi berbeda, yakni di wilayah Embung Rawasari, dan telah diserahkan kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA).
“TKP yang ada di foto dan video itu di Rawasari, bukan di Embung Persemaian,” ujarnya.
Sofyan menambahkan, hingga saat ini pihak terkait seperti PMK, kelurahan, kepolisian, serta instansi lainnya masih melakukan lintas koordinasi terkait penanganan buaya di Embung Persemaian.
Penanganan buaya tersebut merupakan kewenangan BKSDA yang kini berganti nama menjadi Balai Pengelolaan Kelautan (BKL) yang berada di bawah naungan KKP. Ia melanjutkan sementara PMK masih menunggu arahan lebih lanjut.
“Kondisi air embung yang masih dalam menjadi kendala, sehingga teknis penanganan masih dalam tahap koordinasi,” jelasnya.
Ia mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap informasi yang beredar di media sosial tanpa konfirmasi resmi. Selain itu, warga yang tinggal di sekitar Embung Persemaian, khususnya di wilayah Karanganyar dan Karangharapan, diminta sementara waktu tidak mendekati area embung demi keselamatan.
“Kami mengimbau masyarakat, terutama anak-anak dan ibu-ibu, untuk tidak memasuki kawasan embung sampai ada penanganan lebih lanjut,” pungkasnya.
(*)
Penulis: Andi Pausiah