TRIBUNPEKANBARU.COM, MERANTI – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti kembali mendorong peningkatan kualitas sarana pendidikan dengan mengusulkan puluhan sekolah sebagai calon penerima Program Revitalisasi Sekolah dari pemerintah pusat untuk tahun anggaran 2026.
Sebanyak 84 satuan pendidikan dari berbagai jenjang telah diajukan, mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), hingga Sanggar Kegiatan Belajar (SKB).
Saat ini, seluruh usulan tersebut masih menjalani tahapan verifikasi administrasi di tingkat pusat.
Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepulauan Meranti, Feni Utami, ST, menjelaskan bahwa dokumen pengajuan telah disampaikan dan pihaknya kini menunggu hasil pemeriksaan kelengkapan berkas.
“Total sekolah yang kami usulkan berjumlah 84, terdiri dari 29 PAUD, 38 SD, 15 SMP, serta 2 SKB.
Karena masih dalam proses verifikasi, besar kecilnya anggaran yang akan diterima belum dapat ditentukan,” ungkap Feni, Selasa (20/1/2026).
Ia menambahkan, nilai bantuan nantinya ditetapkan setelah seluruh persyaratan teknis dinyatakan memenuhi ketentuan yang ditetapkan Kementerian Pendidikan.
Feni juga mengungkapkan, pada tahun anggaran 2025 lalu, Kabupaten Kepulauan Meranti telah mendapatkan 17 sekolah sebagai penerima program rehabilitasi maupun pembangunan ruang belajar baru.
Baca juga: Pemkab Kepulauan Meranti Lantik Pejabat Pengawas dan Fungsional, Ini Nama-namanya
Penerima tersebut tersebar di beberapa jenjang pendidikan, berikut rinciannya:
“Program revitalisasi ini sangat membantu pemerintah daerah, terutama bagi sekolah-sekolah yang kondisi fisiknya sudah mengalami kerusakan atau memerlukan penambahan ruang kelas,” jelas Feni.
Program Revitalisasi Sekolah merupakan bagian dari kebijakan nasional untuk memperbaiki dan meningkatkan fasilitas pendidikan, mencakup ruang belajar, sanitasi, hingga dukungan sarana pembelajaran berbasis teknologi.
Pelaksanaannya dilakukan melalui mekanisme swakelola, di mana pihak sekolah mengelola dana bantuan secara langsung dengan melibatkan komite sekolah, guru, dan masyarakat setempat.
Seluruh tahapan pengajuan hingga pengawasan dilakukan secara digital melalui aplikasi REViT guna menjamin transparansi dan akuntabilitas.
“Keterlibatan masyarakat diharapkan dapat menumbuhkan rasa memiliki, sehingga fasilitas sekolah yang telah direvitalisasi dapat dirawat dan dimanfaatkan secara berkelanjutan,” pungkasnya.
Pemkab Kepulauan Meranti berharap, sebagian besar usulan sekolah pada tahun 2026 dapat disetujui, sehingga semakin banyak peserta didik yang merasakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan representatif, demi peningkatan mutu pendidikan di wilayah kepulauan tersebut.
( Tribunpekanbaru.com/ Teddy Tarigan)