TRIBUN-SULBAR.COM - Seorang pria inisial A (50) ditemukan tak bernyawa di sebuah kamar di Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat pada Senin, 19 Januari 2026 sekitar pukul 10.45 WITA.
Identitas A adalah karyawan swasta, warga Desa Pajalele, Kecamatan Tikke Raya, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat.
Kejadian penemuan mayat bermula pada Senin, 19 Januari 2026 sekitar pukul 09.02 WITA, saat seorang perawat hendak melakukan pemeriksaan rutin terhadap korban.
Baca juga: 3 Pemuda di Mamuju Ditangkap Usai Mencuri 3 Tabung Gas Alat Pancing Hingga Celengan Isi Rp5 Juta
Baca juga: Modus Ingin BAB di Toilet Masjid OTK Bawa Kabur Motor Tukang Ojek di Topoyo Mamuju Tengah
Namun, setelah beberapa kali mengetuk pintu, korban tidak memberikan respons.
Perawat tersebut kemudian melaporkan hal tersebut kepada dokter jaga.
Atas laporan tersebut, dokter meminta pegawai untuk mengecek langsung kondisi korban.
Saat dilakukan pengecekan melalui pintu belakang mess, saksi membuka pintu dan mendapati korban dalam posisi tengkurap dengan kondisi tubuh sudah pucat.
Dari hasil pemeriksaan luar oleh dokter, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Diduga kuat korban meninggal dunia akibat riwayat penyakit hiperkolesterol dan suspek stroke yang dideritanya.
Pihak keluarga korban telah menerima kejadian tersebut dan tidak keberatan atas meninggalnya almarhum karena diketahui sebelumnya mengalami sakit.
Rencananya, jenazah almarhum akan dibawa oleh pihak keluarga ke Makassar untuk dimakamkan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, almarhum A sejak Oktober 2025 telah mengalami gangguan kesehatan berupa sering pusing dan badan lemah.
Pada 20 Oktober 2025, korban menjalani pemeriksaan di dokter spesialis penyakit dalam di RS Palu, Sulawesi Tengah, dan didiagnosis mengalami hiperkolesterol.
Selanjutnya, pada 30 Desember 2025, korban kembali menjalani pemeriksaan oleh dokter dan dinyatakan suspek stroke.
Sejak saat itu, dokter dan tim medis secara rutin melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap korban.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, Pamapta Polres Pasangkayu IPDA Ivo bersama piket fungsi mendatangi TKP untuk melakukan pengamanan, pengumpulan keterangan saksi, serta koordinasi dengan pihak perusahaan dan keluarga korban.
Kapolres Pasangkayu AKBP Joko Kusumadinata, melalui Pamapta IPDA Ivo, menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah menangani kejadian tersebut sesuai prosedur dan memastikan situasi tetap aman serta kondusif. (*)