TRIBUNBANYUMAS.COM - Bukan kali ini saja Bupati Pati Sudewo berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sebelumnya, Sudewo pernah diperiksa KPK sebagai saksi dugaan korupsi pembangunan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Saat dugaan korupsi DJKA terjadi, Sudewo menjabat sebagai anggota DPR RI.
Sementara, kali ini, Sudewo terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK terkait dugaan jual beli jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati.
Padahal, penjaringan perangkat desa di Pati belum dimulai.
Bupati Sudewo diamankan bersama tujuh orang lain, yaitu dua camat, tiga kades, dan dua calon perangkat desa.
Mereka terjaring OTT di Jaken, Pati, Senin (19/1/2026) dini hari bersama uang miliaran rupiah sebagai barang bukti.
Baca juga: Selain Bupati Sudewo, KPK Tangkap Camat dan Kades dalam OTT di Pati. Ada Uang Miliaran Rupiah
Selasa (20/1/2026), Bupati Pati Sudewo menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih Jakarta.
Sebelumnya, dia diperiksa hampir 24 jam di Mapolres Kudus.
Lantas, bagaimana statusnya di kasus DJKA?
Juru Bicara (Jubir) KPK Budi Prasetyo menegaskan, dalam perkara korupsi DJKA, Sudewo masih berstatus sebagai saksi.
"Ya, terkait dengan saudara SDW (Sudewo) ini dalam perkara DJKA khususnya, terkait dengan pengadaan jalur kereta."
"Status yang bersangkutan sampai dengan saat ini adalah sebagai saksi," kata Budi dalam keterangan persnya di kutip dari Kompas TV, Selasa.
Budi menyebut, terkait kasus korupsi DJKA, penyidik memang telah memanggil dan memeriksa Sudewo dan masih melakukan pendalaman.
Baca juga: Ikut Diperiksa KPK 5 Jam, Kepala Dispermades Pati Dicecar Soal Mekanisme Pengisian Perangkat Desa
Namun, KPK tak menutup kemungkinan melanjutkan pemeriksaan kasus DJKA kepada Sudewo kendati yang bersangkutan tengah terjerat kasus jual beli jabatan perangkat desa di Pati.
"Dalam beberapa kesempatan juga, penyidik sudah memanggil dan melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan dan memang masih akan terus didalami."
"Nanti kita akan lihat perkembangannya seperti apa. Apakah kemudian nanti juga dapat dilakukan pemeriksaan-pemeriksaan secara intensif (terkait kasus DJKA) pada saat yang bersangkutan juga sedang mengikuti atau menjalani pemeriksaan di perkara ini (kasus jual beli jabatan)," jelas Budi.
Dalam kasus DJKA, Sudewo diduga menerima suap pengondisian pemenang lelang proyek pembangunan pemeliharaan jalur kereta api Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso (JGSS-06) tahun anggaran 2022–2024.
Suap dalam kasus ini diduga sistematis hingga uang suap mencapai Rp12,33 miliar.
Selain Sudewo, dalam kasus ini, KPK juga memeriksa politikus PDIP Yoseph Aryo Adhi Dharmo dan pengusaha Billy Haryanto alias Billy Beras.
Dugaan KPK, terdapat pembagian fee proyek yang mengalir ke berbagai pihak, baik di lingkungan Kemenhub, unsur legislatif, dan kini tengah didalami apakah aliran tersebut juga merambah ke instansi pengawas lain.
Penyidikan kasus ini mencakup berbagai proyek strategis, mulai dari jalur ganda Solo Balapan–Kadipiro, jalur di Jawa Tengah, Jawa Barat, Sulawesi, hingga proyek di Jawa Timur yang kini menjadi materi pemeriksaan terhadap Ahmad Fahd. (Kompas.com/Faryyanida Putwiliani)