Kapolda Riau Ungkap IPR Kuansing Menyangkut Hajat Hidup Rakyat: Perlu Ditata dan Ramah Lingkungan
January 20, 2026 08:17 PM

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Komitmen Pemerintah Provinsi Riau untuk menata pertambangan rakyat mendapat dukungan penuh dari Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan. 

Penataan ini dinilai penting bukan hanya dari sisi penegakan hukum, tetapi juga sebagai upaya menghadirkan keadilan sosial bagi masyarakat sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.

Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto sebelumnya menegaskan akan mengevaluasi seluruh aktivitas tambang ilegal serta membuka ruang bagi masyarakat agar dapat mengelola pertambangan melalui skema izin pertambangan rakyat.

Menanggapi hal tersebut, Irjen Herry menyampaikan bahwa persoalan pertambangan rakyat tidak bisa disikapi semata-mata dengan pendekatan represif.

“Kemarin saya duduk bersama dalam rapat pembahasan pengelolaan pertambangan rakyat di Kabupaten Kuantan Singingi, dipimpin langsung oleh Bapak Gubernur Riau, melibatkan Forkopimda, pemerintah daerah, dan unsur terkait,” ujar Irjen Herry, Selasa (20/1/2026).

Ia menjelaskan, rapat lintas unsur tersebut memiliki kesamaan pandangan, yakni bagaimana menata aktivitas pertambangan rakyat agar berjalan secara formal, tertib, aman, dan tetap ramah lingkungan.

“Sejak 2025 hingga saat ini, penegakan hukum telah dilakukan secara tegas. Puluhan kasus diungkap, puluhan tersangka diamankan, dan ratusan alat tambang ilegal dimusnahkan. Namun kami juga menyadari, persoalan pertambangan rakyat menyangkut hajat hidup masyarakat,” paparnya.

Menurutnya, di sinilah pentingnya kolaborasi seluruh pihak. Negara harus tetap hadir menegakkan hukum, namun di saat yang sama memberi ruang bagi masyarakat untuk bekerja secara legal dan bertanggung jawab.

Memberi ruang legal tersebut, lanjut Irjen Herry, harus dibarengi dengan tata kelola pertambangan yang baik, kewajiban rehabilitasi pascatambang, serta pengawasan berkelanjutan agar kerusakan lingkungan dapat dicegah sejak awal.

“Inilah semangat Green Policing, menegakkan hukum, menjaga lingkungan, dan menghadirkan keadilan bagi masyarakat. Bersama, kita wujudkan pengelolaan sumber daya alam yang beradab, berkelanjutan, dan bermartabat,” tandasnya.

(Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.