Resmi! Gaji Dokter Spesialis Terbaru Tunjangan Naik 30 Juta Perbulan 5 Daerah di Kalbar dari Prabowo
January 20, 2026 04:32 PM

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas, dr Ganjar Eko Prabowo, menyambut positif kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang menaikkan tunjangan dokter spesialis hingga Rp30 juta per bulan. 

Kebijakan ini dinilai menjadi angin segar bagi daerah perbatasan yang selama ini masih kekurangan tenaga medis spesialis, termasuk Kabupaten Sambas.

Ganjar mengungkapkan, dengan adanya tunjangan khusus tersebut, Pemerintah Kabupaten Sambas berharap semakin banyak dokter spesialis maupun subspesialis yang bersedia bertugas dan mengabdi di rumah sakit daerah.

Baca juga: Kronologi LF Wanita Penghuni Kos 5 Pintu di Sanggau Ditangkap Polisi Tega Buang Anak Baru Dilahirkan

Kabupaten Sambas sendiri masuk dalam daerah prioritas penerima tunjangan bersama lima kabupaten lain di Kalimantan Barat, yakni Bengkayang, Sanggau, Sintang, dan Kapuas Hulu.

Sebagai wilayah yang berbatasan langsung dengan Malaysia, Kabupaten Sambas memiliki peran strategis dalam pelayanan kesehatan.

Saat ini terdapat tiga rumah sakit pemerintah yang menjadi prioritas layanan, yaitu RSUD Sambas, RSUD Pemangkat, dan RSUD Teluk Keramat.

Namun, keterbatasan jumlah dokter spesialis masih menjadi tantangan utama.

Baca juga: Derita Siswi SMP di Pontianak Hamil Setelah Dirudapaksa Kakek dan Pamannya, Bagaimana Pendidikannya?

“Selama ini, banyak pasien harus dirujuk ke luar daerah karena keterbatasan dokter spesialis. Dengan adanya kebijakan tunjangan ini, tentu akan meningkatkan minat dokter spesialis untuk bertugas di Sambas, sehingga pelayanan kesehatan di rumah sakit daerah bisa lebih optimal,” ujar Ganjar.

Kebijakan tersebut resmi berlaku setelah Presiden menandatangani Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2025 tentang Tunjangan Khusus bagi Tenaga Kesehatan Spesialis di Daerah Tertinggal, Perbatasan, dan Kepulauan (DTPK).

Melalui aturan ini, dokter spesialis, subspesialis, dokter gigi spesialis, serta dokter gigi subspesialis berhak menerima tunjangan sebesar Rp30.012.000 per bulan di luar gaji pokok dan tunjangan kepegawaian lainnya.

Baca juga: Aplikasi Mobee Resmi Aman, Ini Keuntungan Trading Kripto & Cara Daftar dengan Kode Referral baaa6

Ganjar juga menyampaikan apresiasi atas perhatian pemerintah pusat terhadap tenaga kesehatan di wilayah perbatasan. 

Menurutnya, kebijakan ini merupakan bentuk nyata komitmen negara dalam memperkuat layanan kesehatan bagi masyarakat yang berada jauh dari pusat pemerintahan.

“Kebijakan ini tidak hanya meningkatkan kesejahteraan tenaga medis, tetapi juga menjadi solusi jangka panjang dalam pemerataan layanan kesehatan,” katanya.

Ia menambahkan, agar kebijakan ini berjalan maksimal, diperlukan dukungan penuh dari pemerintah daerah.

Mulai dari penyediaan fasilitas penunjang, tempat tinggal yang layak, akses transportasi, hingga jaminan keamanan bagi tenaga kesehatan yang bertugas di wilayah perbatasan.

Baca juga: Bagaimana Cara Daftar Akun Apk MOVA? Masukan Kode Referral W8BZQ1 Jadi Agen Afiliasi Fartner Mova

“Kami akan terus berkoordinasi dengan semua pihak agar kebijakan ini benar-benar memberikan dampak positif"

"Harapannya, masyarakat Sambas bisa segera merasakan akses layanan dokter spesialis yang lebih cepat, merata, dan berkualitas,” tutup Ganjar.

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.