SURYA.CO.ID, GRESIK – Aksi main hakim sendiri kembali memakan korban jiwa di Kabupaten Gresik, Jawa Timur (Jatim). Dua orang terduga maling motor di kawasan rumah kos Jalan RA Kartini, Sidomoro, Kecamatan Kebomas, babak belur dihajar massa pada Selasa (20/1/2026) dini hari.
Akibat amukan warga yang tak terkendali, satu pelaku dinyatakan meninggal dunia, sementara rekannya dalam kondisi kritis.
Kejadian yang berlangsung sekitar pukul 03.30 WIB ini, bermula dari kecurigaan seorang warga yang melihat gerak-gerik mencurigakan di tengah sunyinya gang pemukiman.
Aksi warga berinisial GT menjadi pemicu terbongkarnya pencurian ini.
GT yang sedang terjaga melihat dua pria berjalan terburu-buru masuk ke sebuah gang buntu yang dipenuhi kamar kos.
Saat diikuti, GT mendapati salah satu pria sedang mendorong sepeda motor Yamaha bernopol S 5671 ACA, sementara satu lainnya berjaga di belakang.
"Saat ditegur, salah satu pelaku malah mengambil sesuatu dari dalam tas, dan yang lainnya mencoba lari," ungkap warga di lokasi kejadian.
Sontak, GT berteriak maling yang memancing kedatangan warga sekitar.
Aksi kejar-kejaran dramatis pun terjadi hingga ke Jalan Raya RA Kartini dan area sungai.
Namun nahas bagi kedua pelaku, mereka berhasil terkepung oleh massa yang sudah tersulut emosi.
Amukan massa terhenti setelah petugas kepolisian dari Polres Gresik tiba di lokasi, usai menerima laporan melalui kanal "Lapor Cak Rama".
Namun, saat polisi sampai, kedua pelaku sudah dalam kondisi tak berdaya di Jalan Raya RA Kartini.
Kanit Resmob Satreskrim Polres Gresik, Ipda Andi Muh Asyraf, mengonfirmasi identitas kedua terduga pelaku.
Pelaku yang tewas diketahui bernama Herman, warga Probolinggo, sedangkan rekannya yang kritis bernama Santoso, warga Lamongan.
"Dua terduga pelaku ini sudah dihakimi oleh warga. Satu orang meninggal dunia dan satu lainnya dalam keadaan kritis. Keduanya sudah dibawa ke RSUD Ibnu Sina untuk visum dan penanganan medis," jelas Ipda Andi Muh Asyraf, Selasa (20/1/2026).
Dalam olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), polisi menemukan sejumlah alat bukti yang memperkuat dugaan aksi pencurian tersebut.
Selain sepeda motor korban, polisi mengamankan 4 anak kunci T, 1 kunci T utama, 3 kunci duplikat, magnet modifikasi untuk pembuka penutup kunci serta ponsel pelaku.
Hasil penyelidikan awal, menunjukkan bahwa kedua pelaku menyasar kendaraan yang diparkir di luar rumah dengan berjalan kaki mencari target yang lemah pengawasannya.
Pihak kepolisian kembali mengimbau masyarakat, untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri yang berisiko pidana.
"Jika menemukan hal serupa, jangan ragu untuk telepon 110 atau gunakan kanal 'Lapor Pak Kapolres' agar petugas bisa segera bertindak," pungkas Asyraf.