TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kota Makassar menargetkan percepatan penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) perumahan pada tahun 2026.
Salah satu strategi yang disiapkan, mendorong penyerahan PSU secara berkala setiap tiga bulan.
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman Kota Makassar Mahyuddin mengungkapkan, saat ini jumlah perumahan di wilayah Kota Makassar mencapai sekitar 662 perumahan.
Namun, hingga periode 2019-2025, baru 182 perumahan yang tercatat telah menyerahkan PSU kepada pemerintah kota.
“Perlu dipahami, sebelum kewenangan ini sepenuhnya berada di Dinas Perumahan, ada penyerahan-penyerahan PSU yang dilakukan saat masih menjadi tugas Dinas Tata Ruang maupun Bappeda. Data-data itu saat ini masih kami inventarisasi,” kata Mahyuddin di Balaikota Makassar Jl Jenderal Ahmad Yani, Selasa (20/1/2026).
Ia menyebutkan, proses pendataan lanjutan tersebut diharapkan dapat meminimalkan jumlah perumahan yang tercatat belum menyerahkan PSU secara administratif.
Memasuki tahun 2026, Dinas Perumahan menargetkan adanya penyerahan PSU secara rutin.
Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), target penyerahan PSU ditetapkan sebanyak 22 lokasi.
Namun, ia optimistis capaian tersebut bisa dilampaui.
“Insyaallah tahun 2026 ini kami targetkan setiap tiga bulan ada penyerahan PSU. Target RPJMD kami 22, tapi kami optimistis bisa melampaui itu,” kata Mahyuddin.
Sebagai perbandingan, pada tahun sebelumnya Pemkot Makassar berhasil merealisasikan penyerahan sebanyak 24 PSU perumahan, melampaui target yang ditetapkan.
Total keseluruhan PSU yang telah diserahkan mencapai 181 Perumahan.
Total luasannya 2.272.380 m⊃2; dengan nilai aset mencapai Rp 5.780.678.989.620. (triliun).
Penyerahan PSU dinilai penting karena berkaitan langsung dengan status aset negara.
Serta tanggung jawab pemerintah kota dalam melakukan pemeliharaan dan peningkatan kualitas infrastruktur perumahan, seperti jalan lingkungan, drainase, dan ruang terbuka hijau.
Salah satu pengembang yang dikejar ialah PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD).
Hingga saat ini belum satu pun klaster perumahan milik GMTD yang diserahkan kepada Pemerintah Kota Makassar.
Warga Perumahan yang dikelola PT GMTD telah melaporkan hal tersebut kepada Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin di Balaikota Makassar Jl Jenderal Ahmad Yani, Senin (19/1/2025).
Dari pertemuan itu, Munafri Arifuddin memastikan Pemerintah Kota Makassar akan menindaklanjuti permintaan warga.
Dia menegaskan, Pemkot Makassar akan segera berkoordinasi dan bertemu dengan pihak pengembang atau developer perumahan untuk memastikan proses penyerahan fasum tersebut.
Penyerahan ini menjadi syarat agar pemerintah dapat melakukan intervensi perbaikan di dalam pemukiman warga sesuai diharapkan.
"Saya sampaikan, akan ketemu dengan pihak pengembangnya untuk menyerahkan fasilitas umumnya. Karena di sana jalanannya sudah berlubang dan membutuhkan penanganan," jelasnya. (*)