SURYA.CO.ID, SURABAYA - PDI Perjuangan mengajukan proses pergantian antar waktu atau PAW untuk dua orang anggota DPRD Jatim sekaligus.
PAW tersebut menyusul kasus hukum yang menimpa kader PDIP sekaligus legislator, Hasanuddin serta Agus Black Hoe.
Hasanuddin tersandung kasus hibah Jawa Timur dan kini tengah berproses di pengadilan.
Sementara Agus Black Hoe sebelumnya mengundurkan diri setelah beberapa waktu lalu sempat dikabarkan tersandung dugaan penggunaan narkotika.
"Semua sudah kita ajukan," kata Wakil Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Jatim Budi 'Kanang' Sulistyono kepada SURYA.co.id saat dikonfirmasi dari Surabaya, Selasa (20/1/2026).
Berdasarkan penelusuran di laman resmi KPU, pengajuan PAW ini secara resmi dilakukan PDIP pada pertengahan November 2025 lalu.
Status keduanya pun berbeda. Hasan tertulis diberhentikan sementara Agus Black Hoe dinyatakan mengundurkan diri. Proses keduanya saat ini tengah berlangsung.
Menariknya, masing-masing pengganti yang disiapkan untuk PAW ini adalah dua orang mantan anggota DPRD Jatim.
Yakni, Andy Firasadi dan Diana AV Sasa.
Andy Firasadi dipersiapkan untuk menggantikan Hasanuddin yang pada Pemilu 2024 lalu, sama-sama maju dari daerah pemilihan atau Dapil Gresik-lamongan.
Andy Firasadi sebelumnya menjadi anggota DPRD Jatim periode 2019-2024. Ia gagal lolos di Pemilu 2024 karena kalah suara dari Hasanuddin.
Dikutip dari laman resmi KPU, Hasanuddin saat itu meraup sebanyak 62.289 suara.
Sementara Andy Firasadi berada di peringkat kedua dengan mendapat 41.766 suara.
Secara ketentuan, calon pengganti melalui mekanisme PAW adalah peraih suara terbanyak berikutnya dari partai dan dari dapil yang sama.
Pun demikian dengan calon pengganti dari Agus Black Hoe yang sebelumnya berangkat dari dapil Jatim IX yang meliputi Kabupaten Magetan, Ponorogo, Pacitan, Ngawi dan Trenggalek.
Pada hasil Pemilu 2024 lalu, peraih suara berikutnya adalah Diana AV Sasa.
Sama dengan Andy Firasadi, Sasa juga bukan orang baru di Gedung DPRD Jatim.
Politisi berlatar belakang aktivis ini menjadi anggota DPRD Jatim periode sebelumnya. Begitu Agus Black Hoe mengundurkan diri, maka calon pengganti adalah Sasa.
Kanang pun membenarkan bahwa calon pengganti dari proses PAW ini adalah Andy Firasadi dan Sasa.
Meskipun hingga saat ini belum ada jadwal pasti kapan keduanya akan dilantik di gedung DPRD.
Namun dari jadwal di internal dewan, rapat paripurna untuk pengambilan sumpah jabatan di proses PAW ini, direncakan pada akhir Januari mendatang.
Meskipun jadwal di internal dewan tersebut masih potensi berubah.
"Betul," singkat Kanang yang juga anggota DPR RI saat dikonfirmasi tentang dua nama calon pengganti melalui proses PAW.