Pakai KTP Palsu, Penipu Incar Rental iPhone di Banyuwangi
January 20, 2026 07:57 PM

 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Banyuwangi - Kasus penipuan dengan modus sewa iPhone meresahkan para pemilik usaha persewaan ponsel di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. Sejumlah pelaku usaha dilaporkan mengalami kerugian hingga belasan juta rupiah akibat iPhone yang disewa tidak dikembalikan.

Salah satu korban adalah Sindi Saputri (24), pemilik persewaan ponsel asal Desa Kalibaru Wetan, Kecamatan Kalibaru. Ia kehilangan satu unit iPhone 15 setelah disewa oleh terduga pelaku yang belakangan diketahui menggunakan identitas palsu.

Sindi menjelaskan, awalnya terduga pelaku menghubunginya melalui media sosial TikTok dengan menanyakan ketersediaan dan harga sewa iPhone. Setelah sepakat, pelaku datang langsung ke lokasi persewaan, Jumat (16/1/2026).

Seperti prosedur penyewaan pada umumnya, pelaku menyerahkan kartu tanda penduduk (KTP) sebagai jaminan dan membayar biaya sewa. Wajah pelaku juga sempat didokumentasikan oleh pemilik persewaan sebelum membawa pergi unit iPhone.

"Sewanya dua hari. Tapi baru dibayar sehari Rp 150 ribu. Sampai sekarang (iPhone) tidak dikembalikan," ujar Sindi, Selasa (20/1/2026).

Baca juga: Berkah Sport Massage, Tukang Pijat Asal Banyuwangi Bisa Keliling Dunia

Tak Bisa Dihubungi

Setelah masa sewa berakhir, Sindi mencoba menghubungi nomor telepon pelaku. Awalnya masih tersambung dan pelaku beralasan ingin memperpanjang masa sewa. Namun karena melihat gelagat yang tidak wajar, Sindi menolak permintaan tersebut.

Sejak saat itu, nomor telepon pelaku tidak lagi bisa dihubungi. Kecurigaan Sindi semakin kuat setelah ia memeriksa KTP yang ditinggalkan sebagai jaminan.

"KTP-nya ternyata hanya seperti kartu yang ditempeli kertas fotokopi berwarna dan dilaminating," ungkapnya.

Atas kejadian tersebut, Sindi resmi melaporkan kasus penipuan ini ke Polsek Kalibaru. Ia berharap aparat kepolisian segera menangkap pelaku agar kejadian serupa tidak terus berulang dan merugikan pelaku usaha persewaan ponsel lainnya.

Baca juga: Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen di Banyuwangi Ditargetkan Rampung Juli 2026

Menurut Sindi, pelaku diduga tidak hanya beraksi di wilayah Kalibaru. Dari komunikasi antar pemilik persewaan ponsel, ia mengetahui bahwa modus serupa juga terjadi di Kecamatan Muncar.

"Terduga pelaku sama. Nomor telepon, KTP yang dipakai, dan lainnya," jelasnya.

Kapolsek Kalibaru AKP Achmad Junaidi membenarkan laporan penipuan dengan modus persewaan iPhone tersebut. 

Polisi saat ini tengah melakukan pendalaman untuk mengungkap identitas dan keberadaan pelaku.

(TribunJatimTimur.com)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.