BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Dosen Uniper Pertiba, Eddy Supriadi mengatakan kelangkaan LPG 3 kilogram di Kabupaten Bangka Barat bukan sekali, bukan dua kali, tetapi berulang. Seperti siklus yang tak pernah diputus.
Ia mengatakan, kelangkaan LPG 3 kg bukan peristiwa alam. Tetapi hasil dari sistem yang lemah dan pengawasan yang tidak berani. Selama distribusi bocor dan pengawasan tumpul, energi rakyat akan terus berada dalam ancaman.
"Di negeri yang mengaku berpihak pada rakyat, seharusnya gas bersubsidi tidak pernah menjadi barang langka. Karena ketika gas rakyat hilang di negeri sendiri, yang sesungguhnya menghilang adalah keberpihakan negara," tegas Eddy Supriadi kepada Bangkapos.com, Selasa (20/1/2026).
Dia mencontohkan, seperti kasus di Mentok, Bangka Barat, pedagang kecil seperti penjual gorengan dan warga harus berkeliling dari satu pangkalan ke pangkalan lain, bahkan membeli di atas harga eceran tertinggi.
"Bagi penjual gorengan seperti Agus, gas bukan sekadar komoditas, melainkan penentu hidup mati usaha. Pertanyaan mendasarnya bukan lagi soal cuaca, kapal, atau distribusi teknis. Pertanyaan yang lebih jujur adalah mengapa negara selalu gagal hadir saat energi rakyat paling dibutuhkan?," keluhnya.
Menurutnya, energi rakyat yang tidak pernah aman adalah LPG 3 kg, diciptakan sebagai instrumen perlindungan sosial. Ia diperuntukkan bagi rumah tangga miskin dan usaha mikro. Namun dalam praktiknya, gas subsidi justru menjadi barang paling tidak pasti keberadaannya.
"Ketika gas langka, yang terdampak pertama bukan industri besar, melainkan rakyat kecil. Dapur rumah tangga terganggu, usaha mikro tercekik, dan subsidi negara kehilangan maknanya. Subsidi yang tidak bisa diakses adalah subsidi yang gagal," terangnya.
Dikatakan Edy, distribusi yang bocor, bukan sekadar tersendat, tetapi pola kelangkaan LPG 3 kg di Bangka Belitung menunjukkan masalah yang lebih dalam dari sekadar gangguan pasokan. Kelangkaan selalu disertai fenomena yang sama harga melonjak di tingkat pengecer, sementara pangkalan kehabisan stok lebih cepat dari semestinya.
"Ini mengindikasikan persoalan distribusi yang bocor. Gas tidak hilang, tetapi berpindah jalur. Dalam kondisi seperti ini, kelangkaan patut dibaca sebagai masalah tata kelola, bukan semata persoalan logistik," kata mantan Sekda Bangka Selatan ini.
Ia menyinggung, apabila distribusi diawasi secara ketat dan berbasis data riil, maka alasan klasik tahunan tidak akan terus berulang. Tetapi karena pengawasan yang lemah dan tidak menimbulkan efek jera.
"Secara normatif, LPG 3 kg diatur dengan jelas harga, sasaran penerima, dan mekanisme distribusi. Namun lemahnya pengawasan membuat aturan kehilangan daya paksa. Penjualan di atas HET terjadi terbuka, penyalahgunaan sasaran berlangsung lama. Tetapi sanksi nyaris tak terdengar," terangnya.
Menurutnya, dalam konteks hukum administrasi, kondisi ini mencerminkan pembiaran sistemik, bukan ketidaktahuan. Negara hadir dalam regulasi, tetapi absen dalam penegakan, subsidi yang berubah arah.
"Alih-alih melindungi rakyat kecil, subsidi LPG 3 kg kerap berubah menjadi ruang keuntungan bagi pihak tertentu. Ketika pedagang kecil harus membeli gas mahal, sementara pihak lain mendapatkannya dengan mudah, maka subsidi tersebut telah salah arah," katanya.
Tidak Adil
Dalam situasi ini, Eddy, menilai rakyat bukan lagi penerima manfaat, melainkan korban dari sistem distribusi yang tidak adil. Dimensi filosofis negara diukur dari dapur rakyat energi dasar bukan fasilitas tambahan. Ia adalah bagian dari hak hidup layak.
"Negara yang membiarkan energi rakyat langka secara berulang sedang gagal menjalankan fungsi dasarnya sebagai pelindung warga," tegasnya.
Ia menegaskan, Pancasila tidak diuji di ruang seminar, tetapi di dapur rakyat. Kompor yang padam adalah indikator paling jujur tentang kehadiran negara. Apa yang harus dibenahi, kelangkaan LPG 3 kg, tidak akan selesai dengan penjelasan rutin.
"Yang dibutuhkan adalah pembenahan nyata audit terbuka distribusi LPG 3 kg di Bangka Belitung. Penegakan sanksi tegas bagi agen dan pangkalan pelanggar transparansi stok dan penyaluran berbasis data kebutuhan riil. Pengawasan lintas instansi yang konsisten dan terukur. Tanpa langkah ini, kelangkaan akan terus menjadi ritual tahunan," lanjutnya.
(Bangkapos.com/Riki Pratama)