TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengajak penyelenggara sistem elektronik (PSE), orang tua, pendidik, dan masyarakat untuk proteksi aktif terhadap remaja dari derasnya arus informasi di ruang digital.
Proteksi ini sudah diimplementasi dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS).
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) RI Nezar Patria menegaskan bahwa kolaborasi lintas pemangku kepentingan menjadi kunci untuk menciptakan pengalaman positif generasi muda di ruang digital.
“Ruang digital laiknya jalan terbuka yang penuh peluang bagi remaja, PP TUNAS hadir memastikan ruang digital tetap aman tanpa membatasi hak berekspresi dan tetap menjamin akses informasi yang tepat," ucapnya dalam Kampanye #SalingJagaTunasBangsa, Selasa (20/1/2026).
"Dengan sinergi kolaboratif yang kuat, termasuk dengan PSE seperti TikTok, kita dapat mendukung regulasi ini dan menciptakan generasi muda yang makin cakap digital,” ujar Nezar.
Kampanye ini menyasar kota-kota dengan populasi remaja terbesar.
Sebelumnya, kampanye ini sukses digelar di Jakarta pada 25 November 2025 dan Bandung pada 19 Desember 2025 dengan dihadiri ratusan peserta di setiap acaranya.
Tingginya antusiasme peserta menunjukkan bahwa perlindungan remaja di ruang digital telah menjadi urgensi yang mendapat perhatian berbagai pihak, khususnya kalangan orang tua.
Kedua gelaran tersebut menghadirkan pembekalan materi inspiratif untuk membuka wawasan orang tua agar mengikuti perkembangan digital guna membangun ekosistem digital yang aman dan sehat bagi remaja.
Kampanye ini juga menjadi ruang refleksi atas ketimpangan keterampilan digital di masyarakat.
Faktanya, tidak semua orang tua dan tenaga pendidik di Indonesia memiliki kecakapan digital yang memadai, padahal mereka merupakan pihak terdekat dalam keseharian remaja.
Kondisi ini menegaskan pentingnya penguatan peran orang tua, tenaga pendidik, dan masyarakat luas sebagai pendamping utama dalam menavigasi aktivitas remaja di ruang digital agar tetap aman dan positif.
Melalui kampanye ini, para pemangku kepentingan diajak untuk bersama-sama menciptakan ekosistem digital yang aman, sehat, dan mendukung tumbuh kembang remaja.
Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan menyampaikan komitmen Pemerintah Kota untuk memperluas implementasi inisiatif ini hingga ke tenaga pendidik dan masyarakat.
Menurutnya, sebagai kota dengan demografi remaja yang tinggi, kegiatan ini menjadi langkah strategis dan relevan bagi masyarakat.
Kegiatan ini juga menjadi ruang diskusi langsung bersama para ahli, mulai dari perwakilan PSE, pemangku kebijakan, psikolog, hingga kreator parenting.
Peserta tidak hanya diajak memahami strategi membangun komunikasi terbuka dengan remaja, tetapi juga dibekali kecakapan digital yang krusial untuk melindungi remaja dari berbagai risiko di ruang digital.
Sebagai mitra strategis pemerintah dan platform digital dengan basis pengguna remaja yang signifikan, TikTok Indonesia menegaskan komitmennya dalam upaya perlindungan remaja.
Head of Public Policy & Government Relations TikTok Indonesia, Hilmi Adrianto, menyampaikan bahwa keamanan pengguna menjadi prioritas utama, terutama bagi remaja.
Baca juga: DJKI dan Komdigi Resmikan Perjanjian Kerja Sama untuk Perkuat Pengawasan di Ruang Digital
“Keamanan pengguna di TikTok adalah prioritas utama kami, terutama remaja. Melalui fitur keamanan, edukasi literasi digital kepada remaja dan orang tua, serta kerja sama dengan para ahli dan pemangku kepentingan, kami berupaya menghadirkan pengalaman digital yang positif bagi remaja," katanya.
Sementara itu, demi mendukung kolaborasi strategis ini, Lampu.id menggandeng lebih dari 20 komunitas sebagai mitra penggerak untuk amplifikasi pesan PP TUNAS.
Kampanye ini merupakan sarana edukasi agar orang tua mampu memperkuat perannya dalam membimbing dan mengawasi remaja di ruang digital.
Sinergi ini diharapkan terus diperluas jangkauannya, dari lintas komunitas hingga seluruh lapisan masyarakat, sehingga nilai-nilai PP TUNAS dapat diterapkan secara konsisten dalam praktik keseharian. (*)