BANJARMASINPOST.CO.ID, MARABAHAN - Motif pembacokan yang dilakukan seorang cucu terhadap kakeknya di Desa Pulau Sewangi RT 01, Kecamatan Alalak, Kabupaten Barito Kuala, pada Minggu (18/1/2026) pagi, terungkap.
Peristiwa yang menggegerkan warga tersebut dilakukan oleh pelaku berinisial J (25), yang nekat menghabisi nyawa kakeknya sendiri, H Aman (78). Dari hasil pemeriksaan kepolisian, dugaan sementara, aksi itu terjadi karena pelaku kesal akibat sering ditegur.
“Mungkin pelaku tersinggung karena sering ditegur, hingga akhirnya melakukan aksinya tersebut,” ujar Kapolres Batola, AKBP Anib Bastian, melalui Kapolsek Alalak, Iptu Fakhri Safrizal Wiratama STrK, Senin malam (19/1/2026).
Baca juga: Buntut Tertangkapnya Dua Pengedar Sabu, Polres Balangan Bekuk sang Bandar
Pihak kepolisian juga tidak menampik adanya dugaan bahwa pelaku memiliki riwayat gangguan jiwa. Informasi tersebut diperoleh dari pihak keluarga, yang menyebut bahwa J pernah dibawa ke psikiater sekitar lima tahun lalu.
“Informasi dari pihak keluarga, pelaku ini pernah dibawa ke psikiater sekitar lima tahun yang lalu. Jadi terkait hal ini akan kami dalami lagi,” jelas Iptu Fakhri.
Pelaku tega menghabisi kakeknya sendiri menggunakan mandau, menyebabkan luka sayatan parah di sekujur tubuh korban. Tidak hanya sang kakek, paman pelaku bernama Hamdan juga sempat menjadi sasaran tebasan, namun beruntung masih selamat, dengan luka di tangannya.
Atas perbuatannya, pelaku J terancam Pasal 458 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023. (Banjarmasinpost.co.id/saiful rahman)