TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Polisi Markas Besar (Mabes) Polri turun menangani proses identifikasi jenazah korban kecelakaan pesawat ATR 42-500 milik Indonesia Air Transport (IAT) yang jatuh di kawasan Gunung Bulusaraung, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan.
Karo Dokpol Pusdokkes Polri, Brigjen Pol Nyoman Eddy Purnama Wirawan, menegaskan Mabes Polri hadir langsung untuk mengasistensi tim DVI Polda Sulsel.
Asistensi ini dilakukan guna menjamin keakuratan hasil identifikasi korban. Ia memastikan seluruh proses berjalan sesuai prosedur dan standar DVI.
“Kami dari Mabes Polri hadir sebagai tim asistensi untuk memperkuat pelaksanaan DVI di Polda Sulsel. Bersama tim di sini, kami segera melaksanakan pemeriksaan terhadap jenazah korban,” kata Nyoman Eddy di Kantor Biddokkes Polda Sulsel, Jalan Kumala, Makassar, Rabu (20/1/2026) malam.
Sejak jenazah diterima dari Basarnas dan tiba di Biddokkes, seluruh tahapan identifikasi langsung dijalankan secara maksimal dan profesional.
Dalam proses tersebut, Polri mengerahkan satu tim DVI dengan kekuatan penuh.
Tim terdiri dari tiga dokter forensik, dokter gigi forensik, serta sejumlah personel pendukung lainnya.
“Secara standar, kami menggunakan standar DVI, bahkan standar internasional. Semua tahapan dilakukan sesuai prosedur yang berlaku,” jelas Nyoman Eddy.
Tim DVI akan mengumpulkan dan mendokumentasikan seluruh data post mortem, mulai dari ciri fisik, tanda khusus, hingga kondisi medis jenazah.
Data tersebut kemudian dicocokkan dengan data antemortem dari keluarga korban.
“Data antemortem sudah kami kumpulkan lebih dulu. Selanjutnya, seluruh data ante mortem dan post mortem ini akan kami rekonsiliasikan secara menyeluruh,” katanya.
Nyoman Eddy menegaskan, identitas korban baru akan diumumkan apabila seluruh data telah dinyatakan cocok dan valid.
Ia menekankan bahwa ketepatan jauh lebih penting dibandingkan kecepatan.
“Kecepatan bukan prioritas utama. Yang menjadi prioritas kami adalah ketepatan. Kami tidak boleh salah dalam mengembalikan jenazah kepada keluarganya,” tegasnya.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, membenarkan telah menerima satu kantong jenazah dari Basarnas.
Jenazah berjenis kelamin perempuan itu tiba di Biddokkes Polda Sulsel pukul 22.38 WITA, Selasa (20/1/2026) malam, dan kini sedang menjalani pemeriksaan post mortem.
Meski secara fisik diketahui perempuan, identitas korban belum bisa dipastikan karena ada dua korban perempuan.
“Secara fisik memang perempuan. Tapi karena korban perempuan ada dua, kami belum bisa memastikan identitasnya,” jelas Didik.
Tim DVI saat ini tengah mengumpulkan data post mortem untuk direkonsiliasikan dengan data antemortem dari keluarga korban.
“Kami tidak boleh salah mengembalikan jenazah kepada keluarga korban. Karena jenazah baru masuk, kami mohon semua pihak bersabar,” tegas Didik.
Hingga kini, operasi SAR dan proses identifikasi korban kecelakaan pesawat ATR 42-500 masih terus berlanjut seiring pencarian korban lainnya serta pengumpulan data pendukung untuk memastikan identitas korban secara resmi. (*)