Pemuda Bangkalan Dihajar Warga Usai Curi Motor Pedagang Daging Ayam Keliling di Surabaya
January 21, 2026 09:22 AM

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Luhur Pambudi

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - TN (23) warga Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, dihajar massa usai kepergok mencuri motor milik pedagang daging ayam potong keliling di permukiman padat kawasan Jalan Margorukun Gang 7, Gundih, Bubutan, Surabaya, Selasa (20/1/2026) sore. 

Ini bukanlah aksi pertama TN.

TN merupakan residivis kasus pencurian motor yang pernah dipenjara dua kali setelah ditangkap Anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, tahun 2022 dan 2023.

Menurut Kapolsek Bubutan Polrestabes Surabaya, Kompol Sandi Putra, TN sempat mengaku selama diinterogasi pernah mencuri di permukiman wilayah Surabaya Utara sebanyak dua kali, sebelum tertangkap pada sore hari. 

Beberapa kendaraan motor hasil curian dijual ke seorang rekan kenalan penadah di kawasan Kabupaten Bangkalan.

Satu unit motor curian jenis matic dijual kisaran harga Rp1-3 jutaan. 

Uangnya dibagi dengan seorang temannya berinisial DA yang turut membantu pelaku TN menjalankan aksi pencurian motor.

Saat beraksi, pelaku TN, tidak beraksi sendirian, melainkan dibantu seorang temannya. 

"Hasil pemeriksaan sementara, yang bersangkutan pernah beraksi dua kali dan biasa dijual ke kawasan tersebut. Iya kisaran segitu (harganya)," ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com, pada Selasa (20/1/2026).

Sepak terjang komplotan pelaku TN akhirnya tumbang setelah aksinya mencuri motor Honda Supra X 125 milik pedagang daging ayam potong keliling di permukiman padat kawasan Jalan Margorukun Gang 7, Gundih, Bubutan, Surabaya, berhasil dipergoki warga, pada Selasa (20/1/2026) sore. 

Baca juga: Ponari Babak Belur Dihajar Massa Usai Kepergok Curi Motor Petani Jember, Bukan Aksi Pertama

Sandi yang menerima laporan adanya seorang maling motor disergap warga karena berusaha mencuri motor, langsung bergerak bersama beberapa personelnya menuju ke lokasi tersebut. 

Ternyata, pelaku TN sudah berhasil diamankan di salah satu rumah warga untuk menunggu dibawa oleh Anggota Polsek Bubutan.

Meskipun, si pelaku sudah diamankan petugas kepolisian di lokasi, warga yang masih geram tetap saja berusaha menghajarnya. 

"Sarana kendaraan yang digunakan adalah motor Mio warna putih pelat tidak diketahui. Informasi dari saksi mata dibawa kabur oleh rekannya atas nama DA," pungkasnya. 

Bazar Ranmor

Sekadar diketahui, Satreskrim Polrestabes Surabaya melansir data jumlah kasus pencurian motor (curanmor) sepanjang tahun 2025, dalam Analisa dan Evaluasi Kamtibmas Kota Surabaya Tahun 2025, pada Rabu (31/12/2025). 

Jumlah kasusnya, tercatat sekitar 600 kasus yang dilaporkan oleh masyarakat.

Sedangkan, jumlah tersangka yang berhasil ditangkap sejumlah 472 orang. 

Polrestabes Surabaya senantiasa terus berkomitmen menindaklanjuti dan menyelidiki setiap laporan masyarakat. Terutama kasus curanmor.

Bahkan, Polrestabes Surabaya juga memastikan motor hasil curian para pelaku yang berhasil ditemukan dalam sebuah penyelidikan kasusnya, bakal diserahkan secara gratis kepada para korban. 

Guna melancarkan program pelayanan pengembalian motor hasil curanmor, Polrestabes Surabaya menggelar bazar pengembalian 800 unit motor hasil pengungkapan kasus curanmor. 

Agenda 'Bazar Ranmor' tersebut dijadwalkan berlangsung dalam dua sesi di Mapolrestabes Surabaya.

Sesi pertama, dimulai pada tanggal 21 hingga 23 Januari 2026, setelah itu dilanjutkan sesi kedua pada tanggal 26 hingga 30 Januari 2026 mendatang. 

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan mengatakan, bazar ini menjadi ruang untuk memfasilitasi masyarakat yang merasa kehilangan kendaraannya agar dapat mengambil kembali tanpa dipungut biaya sepeser pun. 

Masyarakat cukup datang ke Mapolrestabes Surabaya dengan membawa bukti kepemilikan resmi, seperti BPKB, STNK, atau dokumen tilang, masyarakat bisa memeriksa dan mengambil motor secara langsung 

"Silakan pemilik datang sendiri, bawa dokumennya. Kendaraan akan kami kembalikan tanpa biaya dan tanpa melalui perantara," ujar mantan Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim itu. 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.